Pasalnya sebagai anggota DPR banyak pihak mengatakan fungsinya adalah pengawasan.
Andre pun menjelaskan bahwa yang melakukan proses penggerebekan tersebut adalah pihak kepolisian.
"Saya jawab, jadi saya ingin sampaikan yang melakukan penangkapan itu pihak kepolisian, kewenangannya ada di kepolisian," kata Andre.
Andre menuturkan, posisinya sama dengan masyarakat lain yang menyaksikan proses penggerebekan dan penangkapan tersebut.
"Saya sama seperti masyarakat biasa yang menyaksikan, itu satu."
"Yang kedua, terkutuklah saya kalau saya mendiamkan prostitusi online atau kemaksiatan di kampung tempat saya dilahirkan dan dibesarkan," tegas Andre.
(Tribunnews.com/Maliana)