Sebelumnya, KPK memanggil Hasto Kristiyanto terkait kasus suap PAW Harun Masiku dengan Wahyu Setiawan.
Hasto Kristiyanto yang diperiksa sebagai saksi datang ke Gedung KPK, Jumat (24/1/2020) pukul 09.00 WIB.
"Saya memenuhi tanggung jawab sebagai warga negara dalam menjaga marwah KPK."
"Saya memenuhi undangan untuk hadir sebagai saksi," jelas Hasto, dilansir kanal YouTube TVOneNews.
Hasto menyebut dirinya diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
"Untuk itu saya akan datang dan keterangan pers nanti akan disampaikan setelah pemeriksaan," ujarnya.
"Terhadap dugaan yang terjadi dengan seorang mantan Komisioner KPU saudara Wahyu," lanjut Hasto.
Hasto pun tidak mau membahas lebih lanjut terkait pemanggilannya ke KPK.
"Nanti kita lihat, yang jelas saya siap berikan seluruh keterangan dengan sebaik-baiknya," terang Hasto.
Selain Hasto, KPK juga memeriksa dua Komisioner KPU yakni Evi Novida Ginting dan Hasyim Asyari.
Keduanya turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Wahyu Setiawan.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani)