News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Perannya Digantikan, Alasan Novel Baswedan Tak Ikut Rekonstruksi Meski Dilakukan di Depan Rumahnya

Penulis: Nuryanti
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Novel Baswedan

Masalah kesehatan yang menimpa dirinya adalah mata kiri yang tidak bisa melihat setelah disiram air keras pada 11 April 2017 lalu.

Baca: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua

Setelah penyiraman itu, kondisi mata Novel memburuk sampai-sampai tak kuat tersorot cahaya.

"Ketika mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi, tentunya itu ketika rekon mau dilakukan saya melihat tadi malam lokasi dimatikan lampu jalannya," ungkapnya.

"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," jelas Novel Baswedan.

Polda Metro Jaya menggelar rekonstruksi kejadian penyiraman air keras terhadap penyidik KPK Novel Baswedan, Jakarta, Jumat (7/2/2020). (Tribunnews.com/Lusius Genik)

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sebelumnya kuasa hukum Novel mengatakan kliennya sedang berada di Singapura untuk pengobatan.

"Kami mendapatkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," kata Dedy.

Namun, saat rekonstruksi berlangsung, polisi dan Jaksa Penuntut Umum sempat melihat Novel berada di sekitar kediamannya.

"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan," ungkapnya.

Baca: Novel Baswedan Sebut Tetangga Tak Yakin RB dan RM Pelaku Penyiraman

Polisi tetap menggelar rekonstruksi dengan peran pengganti, karena rekonstruksi sudah tak bisa ditunda lagi untuk melengkapi berkas perkara.

"Kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," jelas Dedy.

Selain itu, rekonstruksi untuk kasus penyiraman air keras Novel ini dipastikan tidak akan digelar lagi.

"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari Jaksa Penuntut Umum. Rekontruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup sesuai yang diharapkan," imbuh Dedy.

Dua pelaku penyiraman Penyidik KPK, Novel Baswedan dengan air keras, RM dan RB keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, untuk dipindahkan ke Rutan Mabes Polri, Jakarta Selatan, Sabtu (28/12/2019) siang. Keduanya yang merupakan polisi aktif ditangkap di kawasan Cimanggis, Depok, Jawa Barat. Warta Kota/Adhy Kelana (Warta Kota/Adhy Kelana)

Tersangka Penyerangan Novel Baswedan

Diketahui, dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini