Masalah kesehatan yang menimpa dirinya adalah mata kiri yang tidak bisa melihat setelah disiram air keras pada 11 April 2017 lalu.
Baca: Rekonstruksi Kasus Penyiraman Air Keras, Novel Baswedan Yakin: Pelaku Bukan Cuma Dua
Setelah penyiraman itu, kondisi mata Novel memburuk sampai-sampai tak kuat tersorot cahaya.
"Ketika mata kiri saya sekarang permanen tidak bisa lihat lagi, tentunya itu ketika rekon mau dilakukan saya melihat tadi malam lokasi dimatikan lampu jalannya," ungkapnya.
"Sehingga saya meyakini bahwa akan menggunakan lampu penerangan portable, padahal mata kanan saya sensitif sekali dengan cahaya," jelas Novel Baswedan.
Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, AKBP Dedy Murti Haryadi mengatakan, sebelumnya kuasa hukum Novel mengatakan kliennya sedang berada di Singapura untuk pengobatan.
"Kami mendapatkan informasi dari salah satu kuasa hukumnya yang menyatakan bahwa yang bersangkutan sedang berada di Singapura," kata Dedy.
Namun, saat rekonstruksi berlangsung, polisi dan Jaksa Penuntut Umum sempat melihat Novel berada di sekitar kediamannya.
"Saat pelaksanaan di lokasi, tadi di TKP kebetulan kami juga melihat ada Pak Novel. Dalam hal ini korban melintas dan sempat rekan-rekan penyidik dan JPU mempertanyakan," ungkapnya.
Baca: Novel Baswedan Sebut Tetangga Tak Yakin RB dan RM Pelaku Penyiraman
Polisi tetap menggelar rekonstruksi dengan peran pengganti, karena rekonstruksi sudah tak bisa ditunda lagi untuk melengkapi berkas perkara.
"Kegiatan ini tetap kami laksanakan dengan pemeran pengganti," jelas Dedy.
Selain itu, rekonstruksi untuk kasus penyiraman air keras Novel ini dipastikan tidak akan digelar lagi.
"Kami rasa cukup sesuai kesepakatan dengan teman-teman dari Jaksa Penuntut Umum. Rekontruksi yang dilaksanakan hari ini sudah cukup sesuai yang diharapkan," imbuh Dedy.
Tersangka Penyerangan Novel Baswedan
Diketahui, dua tersangka penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan dikabarkan adalah seorang anggota polisi aktif berinisial RB dan RM.