TRIBUNNEWS.COM - Rekonstruksi kasus penyiraman air keras yang digelar Jumat (7/2/2020) dini hari WIb hingga pagi ditanggapi korban, Novel Baswedan.
Novel menilai pemilihan waktu dini hari tidak harus dilakukan.
Menurutnya, meskipun peristiwa penyiraman air keras 2017 lalu terjadi saat dini hari, rekonstruksinya bisa digelar lebih fleksibel.
Penyidik senior KPK ini menganggap, rekonstruksi bisa digelar ketika masih terang dan di luar tempat kejadian perkara.
"Iya saya sepakat. Memang rekonstruksi kan mustinya dibikin lebih terang, tempatnya juga enggak harus di sini, waktunya juga enggak harus sama, dan lain-lain," kata Novel di kediamannya, Jalan Deposito, Kelaa Gading, Jakarta Utara, pagi tadi.
Meski tak setuju dengan pemilihan waktu saat rekonstruksi tadi, Novel enggan melangkahi keputusan penyidik.
Ia menilai ada pertimbangan sendiri dari polisi yang dia tak bisa ikut campur.
"Tapinya kan tentunya penyidik punya pertimbangan sendiri dan saya tidak ingin mencampuri," kata Novel.
Novel sendiri ada di rumah saat polisi menggelar rekonstruksi dini hari tadi.
Meski demikian, Novel tidak memerankan korban dan tidak mengikuti jalannya rekonstruksi.