Adapun akun tersebut mengunggah foto pada Kamis (30/1/2020) lalu.
Hingga Jumat (7/2/2020) foto tersebut telah diunggah ulang (retweet) oleh 1.000 pengguna Twitter dan suka 1.200 orang.
Adapun isi dari dokumen tersebut menyebutkan bahwa bank BNI telah menerbitkan rekening King of The King dengan isi saldo Rp 720 triliun.
Selain itu, uang tersebut berada dalam dua rekening khusus tertanggal Selasa, 15 Agustus 2017.
"Dana tersebut di atas dapat diinvestasikan pada 77,707 desa NKRI dengan menyelesaikan atau membayar provisi bank sebesar 1% dari nilai total dengan kurs rate per one USS Rp 10.000 (sepuluh ribu rupiah)," tulis keterangan dalam dokumen tersebut.
2 Anak Buah Pimpinan King of The King Ditangkap Polisi Kasus Penipuan
Telah dikabarkan dalamĀ Tribunnews, setelah menangkap pemimpinnya, kini polisi telah menangkap dua anggota lain dari King of The King.
Dua orang anggota King Of The King tersebut berinisial BU dan Z ini ditangkap polisi di Kutai Timur, Kalimantan Timur karena kasus penipuan, pada Jumat (31/1/2020), dilansir KompasTV.
Polisi menyebut keduanya sebagai Koordinator Wilayah Jaringan King of The King di Kutai Timur.
Pihak kepolisian kini menetapkan keduanya sebagai tersangka karena diduga melakukan penipuan dengan menarik setoran kepada para pengikutnya dengan iming-iming uang milyaran rupiah.
Mereka ditangkap setelah viralnya sebuah spanduk berutuliskan ucapan selamat datang kepada Presiden King of The King, Dony Pedro.
Dony Pedro sebelumnya sempat viral di Tangerang, Banten karena mengaku mewarisi aset Presiden pertama Indonesia, Ir. Soekarno.
Modus penipuan dengan mengaku sebagai pewaris harta Presiden pertama di Indonesia yakni Ir. Soekarno ini ternyata sukses menjerat korban.
Hasil pemeriksaan sementara oleh kepolisian terdapat 20 orang pengikut jaringan King of The King yang diberi nama Indonesia Mercusuar Dunia (MD) di Kutai Timur.