TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Corporate Secretary Bank Negara Indonesia (BNI), Meiliana buka suara terkait viralnya sebuah unggahan yang menyebutkan saldo rekening King of The King senilai Rp 720 triliun.
Meiliana mengonfirmasi bahwa foto yang memuat jumlah rekening kerajaan fiktif King of The King tersebut adalah palsu atau hoaks.
"Itu tidak benar. Kami juga sudah melaporkan ke kepolisian atas kasus pemalsuan dokumen tersebut," ujar Meiliana, Jumat (7/2/2020), dilansir Kompas.com.
Adapun pihak BNI sebelumnya telah melaporkan kasus yang menyeret nama instansinya kepada pihak kepolisian atas dugaan pemalsuan.
Meiliana selaku petinggi BNI telah membuat laporan di Kepolisian Resor Kutai Timur, Kalimantan Timur, pada Jumat (31/1/2020).
Baca: Kemenkes Bantah Ratusan Tenaga Kerja dari China Tiba di Cilegon dan Terpapar Virus Corona
Laporan tersebut ia tujukan kepada tersangka berinisial BU.
Meiliana mengatakan, pihak BNI mengambil sikap hukum untuk memberikan efek jera kepada pihak-pihak King of The King.
Selain itu, ia menambahkan agar meminimalisir pihak lainnya yang berniat dan berusaha melakukan pelanggaran yang sama.
"Dengan laporan ini, BNI mengharapkan akan dapat menekan jumlah kasus pemalsuan dokumen serupa ke depan," tegasnya.
Meiliana juga mengimbau agar masyarakat waspada terhadap pihak-pihak yang membawa nama BNI baik menggunakan logo ataupun dokumen tertulis.
"Setiap dokumen yang berlogo BNI dan berisi informasi kepemilikan sejumlah dana sebaiknya diverifikasi ke cabang-cabang BNI terdekat," terang Meiliana.
Adapun foto konfirmasi dari bank BNI yang memuat keterangan jumlah saldo King of The King tersebut viral di media sosial.
Foto tersebut merupakan dokumen palsu yang dibuat King of The King mengatasnamakan bank BNI.
Unggahan foto tersebut dibagikan oleh akun Twitter Big Alpha (@BigAlphaID).