News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Risma Cabut Laporan Polisi, Adhie Massardi: Syukur Ya Ada Kesadaran

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Isi surat Zikria Dzatil kepada Risma yang berujung pengampunan dari sang wali kota Surabaya.

"Menunggu Komnas Perempuan, karena yang jadi korban ini perempuan, kok nggak muncul-muncul," kata Adhie.

Baca: Risma Cabut Sendiri Laporan Kepolisian Terkait Kasus Penghinaan yang dilakukan Zikria Dzatil

Baca: Risma Cabut Laporan Baca Surat Maaf Suami Si Penghina, Anak Kami Diolok, Si Bungsu Tak Dapat Susu

Akhirnya, Adhie pun melaporkan Risma ke Ombudsman Jawa Timur lantaran mempolisikan warga yang melakukan kritik terhadapnya.

Risma dinilai menyalahgunakan wewenangnya sebagai Wali Kota Surabaya dalam melaporkan akun Facebook yang disebut menghinya secara pribadi.

"Akhirnya saya dan teman-teman ke ombudsman meminta agar ombudsman menjembatani persoalan ini," ujar Adhie.

Lebih lanjut, Adhie menjelaskan tindak lanjut yang akan dilakukan Ombudsman terhadap Risma.

"Ombudsman ini hanya contoh aja, Bu Risma ini nanti dipanggil."

"Mungkin dikasih tahu bahwa pejabat publik ini kan hatinya untuk rakyat, harusnya kan tidak ada ruang untuk dirinya sendiri apalagi keluarganya," terangnya.

"Jadi dia harus mencintai rakyat kecuali kalau rakyatnya yang tersinggung, dia harus marah."

"Nah ini kan enggak, rakyatnya dianiaya pejabatnya senang tapi begitu keluarganya atau dirinya tersinggung langsung muntap," terang Adhie.

Adhie juga menyoroti soal laporan yang dilakukan Risma yang diduga menggunakan statusnya sebagai Aparat Sipil Negara (ASN) untuk memproses kasus tersebut.

Ia kemudian menggunggah postingan yang ditujukan untuk Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo untuk mengecek.

Hal tersebut dilakukan Adhie lantaran jika benar Risma menggunakan statusnya sebagai ASN untuk memproses kasus penghinaaa terhadap dirinya, itu artinya melanggar Undang-undang.

Adhie juga berharap, agar proses di Ombudsman tetap berjalan.

"Saya berharap sih Ombudsman jalan terus, tapi kan kita akan minta juga kepada Ombudsman untuk ke Polri menjelaskan," terang Adhie.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini