News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

CPNS 2019

Bagaimana Jika Nilai SKD CPNS Sama dengan Peserta Lain? Ini Penjelasan BKN

Penulis: Yurika Nendri Novianingsih
Editor: Wulan Kurnia Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Setelah tahap SKD, peserta melanjutkan ke tahap tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB). Bagaimana jika nilai SKD sama dengan peserta lainnya?

Hingga Senin (10/2/2020) pukul 10.01 WIB, sebanyak 1.288.803 peserta telah mengikuti SKD CPNS.

Sementara total keseluruhan peserta yang tercatat akan ikut ujian SKD sebanyak 3.361.822 orang.

Sementara ini, skor tertinggi SKD secara nasional untuk instansi pusat sebesar 486 dan instansi daerah sebesar 484.

Bagi peserta SKD yang mengerjakan 100 soal pilihan ganda yang terdiri dari 30 soal tes wawasan kebangsaan (TWK), 35 soal tes intelegensi umum (TIU), dan 35 soal tes karakteristik pribadi (TKP).

Untuk sistem penilaian masing-masing tes ini tidak sama.

TIU dan TWK akan diberikan nilai 5 jika peserta menjawab dengan benar dan tidak akan mendapat nilai atau 0 jika jawaban salah.

Sedangkan, penilaian TKP berada pada rentang 1 hingga 5 jika dijawab dan tidak akan mendapatkan nilai atau 0 jika soal tak dijawab.

Dari sistem penilaian ini, maka nilai kumulatif maksimal yang dapat diperoleh peserta adalah 500, terdiri dari TKP sebesar 175, TIU sebesar 175, dan TWK sebesar 150.

(Tribunnews.com.Yurika Nendri)(Kompas.com)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini