TRIBUNNEWS.COM - Seorang ibu rumah tangga nekat menyelundupkan narkoba jenis sabu untuk diberikan kepada sang suami yang mendekam di dalam Rumah Tahanan (rutan).
Emi Suryani merupakan warga Semanggi, Solo, Jawa Tengah yang masih berstatus istri dari seorang tahanan.
Emi Suryani akhirnya ditangkap pihak keamanan Rutan Kelas I A, Solo, Jawa Tengah saat hendak membesuk suaminya yang ditahan karena kasus narkoba.
Kemudian, Emi terlihat panik ketika mencoba untuk memasukkan narkoba ke dalam rutan dengan cara menyembunyikan narkoba di bawah sandalnya.
Kepala pengamanan rutan Solo, Andi Rahmanto mengatakan, tersangka awalnya takut saat disuruh mengganti alas kakinya ketika memasuki rutan.
Ketika Emi Suryani menolak, saat itu lah petugas keamanan mencurigainya.
"Menginstruksikan supaya sandalnya diganti ada semacam ketakutan atau penolakan. Sehingga dari situ kita curigai, selanjutnya kita buka sandalnya," kata Andi Rahmanto, dilansir KompasTV Live, Senin (10/2/2020).
Kecurigaan petugas keamanan rutan pun terbukti, lantaran Emi ternyata membawa narkoba jenis sabu-sabu.
Sandal Emi Suryani yang berbahan karet itu pun akhirnya dibuka oleh petugas keamanan.
Akhirnya ditemukan sebuah plastik clip on yang berisikan barang terlarang tersebut, kemudian disembunyikan dibalik sandal milik Emi Suryani.
"Ternyata memang ada barang berupa narkoba berjenis sabu," ujar Andi.
Belum diketahui sudah berapa kali Emi melangsungkan aksinya menyelundupkan narkoba ke dalam rutan selama ini.
Tersangka Emi Suryani kini telah ditangani pihak kepolisian guna diselidiki lebih lanjut.
Adapun kasus penyelundupan narkoba yang dilakukan Emi Suryani tersebut terjadi pada Jumat (7/2/2020) pukul 10.20 WIB.