"Alasan kemanusiaan," ujar Kombes Pol Satake Bayu.
Ditanya apakah ada perubahan status hukum yang akan dijalani NN, Satake Bayu mengatakan masih sebagai tersangka dugaan pelanggaran UU ITE.
Selanjutnya, NN akan menjalani wajib lapor dalam satu minggu dua kali ke Mapolda Sumbar.
Kuasa hukum NN dari Lembaga Advokasi Pemberdayaan Perempuan dan Anak (Lappan), Riefia Nadra mengatakan, ada kesulitan terkait siapa yang menjamin NN.
Baca: Catatan Kritis PBHI Soal Kasus Andre Rosiade Gerebek PSK: Melanggar HAM dan Etik Anggota DPR
Baca: Kesaksian Mucikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade: Cerita Awal Kenal Pelaku dan Pria Pemesan Kamar
Riefia Nadra menyebutkan, saat awal kedatangannya pada sore hari di Mapolda, ia sedang menunggu pihak keluarga yang akan menjamin NN.
Pihaknya bertekad untuk mengusahakan agar NN segera bisa keluar dari tahanan lewat penangguhan penahanan pada Sabtu malam tersebut.
Sementara untuk penjaminnya disebutkan dari pihak keluarga NN, termasuk kelengkapan urusan surat menyurat yang semuanya dianggap lengkap.
Kuasa hukum NN lainnya dari Lappan Sumbar, Zainal Arifin mengatakan, ada kemungkinan dilakukan upaya hukum praperadilan.
Namun, untuk praperadilan, tim kuasa hukum akan dikoordinasikan dengan NN lebih lanjut.
Menangis Saat Ditanya soal Anak
Kuasa hukum NN, Riefia Nadra menuturkan, NN menangis saat ditanya soal anak.
Riefia Nadra yang ditemui di lantai tiga Mapolda Sumbar sekitar pukul 17.06 WIB, Sabtu (8/2/2020) menjelaskan kalau dirinya sudah bertemu dengan NN.
Namun pertemuan yang baru berlangsung sekali itu, menurutnya belum maksimal.
Riefia Nadra sempat menanyakan beberapa hal langsung pada NN.
Baca: Soal Andre Rosiade Jebak PSK, Sandiaga Uno: Bukan Tugas Andre, Ini Wewenang Aparat Penegak Hukum
Baca: Muncikari PSK yang Digerebek Andre Rosiade di Hotel Padang Buka Suara, Ini Orang yang Memesannya