Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Bambang Widjojanto mengatakan, pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke institusi Polri tak bisa dianggap sekadar permasalahan manajemen belaka.
Ia menduga, ada konflik kepentingan dalam pengembalian Kompol Rossa ke intitusi awalnya.
“Ada pertanyaan dasar yang harus dijawab, siapa yang paling punya kepentingan untuk mengembalikan Kompol Rossa? Dan siapa di KPK yang kepentingannya paling terganggu?” kata Bambang Widjojanto lewat keterangan resmi, Senin (10/2/2020).
Bambang Widjojanto mengatakan, Firli Bahuri dan Wakil Ketua KPK Alexander Marwata pernah menyebut adanya penarikan pegawai yang ditugaskan oleh Polri sebagai alasan memulangkan Rossa.
Baca: WP KPK Dorong Dewas Periksa Firli Bahuri Terkait Pengembalian Kompol Rossa Purbo Bekti ke Polri
Padahal, menurutnya, Polri secara kelembagan telah mengeluarkan dua surat pembatalan penarikan dan jawaban agar Rossa tetap bertugas di KPK lantaran masa penugasannya belum selesai.
“Surat No R/21/1/KEP/2020, 21 Jan. 2020 dan Surat No. R/172/1/KEP.2020, 29 Jan. 2020. Kedua surat luar biasa itu menegaskan adanya alasan moral dan standar akuntabilitas yang hendak ditinggikan & ditegakkan oleh institusi Polri,” ujar Bambang Widjojanto.
Kata Bambang Widjojanto, kedua pimpinan KPK tersebut tidak berani secara tegas membenarkan adanya dua surat tersebut dari Polri.
Ia mengendus terdapat upaya menyembunyikan fakta yang dilakukan Firli dan Alex.
Baca: Polemik Kompol Rossa, WP KPK Minta Dewas Periksa Firli Bahuri Cs
“Mengapa hal dimaksud disembunyikan? Apa dasar ketakutannya? Apa kepentingan yang sedang bekerja? Dan apa relasinya dengan kepentingan kedua Komisioner KPK itu?” kata Bambang Widjojanto.
Atas dasar tersebut, Bambang Widjojanto berharap Dewan Pengawas KPK segera menelusuri polemik pengembalian penyidik Kompol Rossa ke Korps Bhayangkara.
Bambang Widjojanto mempertanyakan posisi Dewas KPK lantaran hingga saat ini terkesan tak memiliki keberanian dalam mengawasi kinerja KPK.
Ia mengingatkan, jangan sampai rekam jejak mumpuni di bidang hukum yang dimiliki seluruh anggora Dewas hanya sebagai identitas belaka.
Baca: Bambang Widjojanto: Kompol Rossa Disingkirkan Ketua KPK
“Quo vadis Dewas KPK? Semoga bisa hadir secara kongkrit dan menunjukan ‘kewarasan’ nuraninya dan tak percuma ‘menyandang’ nama besar," katanya.