Ia pun menyebutkan alasan mengapa hanya kedua kategori itu yang seharusnya dipulangkan ke tanah air.
"Kenapa wanita yang tak lemah enggak dipulangkan? Karena di ISIS itu wanita dan lelaki sama militannya, kemampuannya sama," paparnya.
Baca: Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani
Ridlwan berharap nantinya pemerintah akan menciptakan satu peraturan pemerintah atau presiden yang mendefinisikan 'wanita lemah' dan 'anak-anak'.
Misalnya, yang dianggap lemah adalah wanita yang sakit karena terkena rudal, atau yang sudah berusia lanjut.
"Anak-anak itu bisa didefinisikan misalnya kalau dengan undang-undang perlindungan anak -anak kan anak itu yang berusia 17 tahun, tapi 14 tahun di sana (Suriah) itu udah gede banget."
"Mereka sudah bisa nembak, bongkar senapan mesin, bisa menciptakan bom, jadi bahaya juga, jadi kita definisikan anak-anak yang diambil yakni berusia 10 tahun," paparnya.
Ridlwan mengatakan, penerimaan kepulangan WNI eks ISIS secara selektif memungkinkan untuk dilakukannya rehabilitasi.
Akan tetapi, proses rehabilitasi tidak hanya dilakukan oleh BNPT, perlu ada bantuan satuan petugas (Satgas).
"Tetapi tetap harus ada tambahan satgas, harus ada tambahan misalnya dari kementerian perlindungan perempuan dan anak, kementerian sosial dan psikolog andal di situ," kata Ridlwan.
(Tribunnews.com/R Agustina)