News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Soal Pemulangan WNI Eks ISIS, Choirul Anam: Saya Harap Wapres Maruf Amin Mau Menangani

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Pravitri Retno W
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Choirul Anam di acara Talk Show tvOne (Youtube/ Talk Show tvOne)

"Dalam Perubahan UU Penanganan Terorisme tahun 2018, pasal 12A dan 12B sudah jelas bahwa WNI yang pergi keluar negeri dan bergabung organisasi terorisme dihukum hingga 15 tahun."

"Peraturan ini dibuat dari pengalaman adanya ISIS," jelasnya.

Selanjutnya menurut Anam, pasca-identifikasi harus segera diadili, jangan dibiarkan.

"Kalau dibiarkan pasti akan terus berulang," ungkapnya.

Selain itu, Anam menjelaskan minimal jika setiap hari anak-anak melihat tindakan kekerasan, maka harus dipulihkan kembali kondisi sikologinya.

"Mimimal anak-anak yang setiap hari melihat kekerasan, kita harus memulihkan kembali kondisi sikologinya."

"Meski kita tahu biasanya anak-anak juga dilatih senjata," jelasnya.

Baca: Kecurigaan Mahfud MD soal Rencana Pemulangan WNI Eks ISIS hingga Pengamat Bahas Opsi Ketiga

Baca: Pro Kontra Pemulangan WNI Eks ISIS, Akademisi Tawarkan Opsi Ketiga: Pulangkan Anak dan Wanita Lemah

Anam menjelaskan bahkan di PBB ada satu instrumen spesifik terkait cara memperlakukan anak-anak eks kombatan.

"Jadi anak-anak dianggap sebagai tentara anak-anak, tapi tetap dibedakan dengan orang dewasa," katanya.

Anam juga menambahkan saat ini yang terpenting adalah mengambil keputusan.

"Apakah mereka (eks ISIS) dibiarkan berkeliaran, atau di-take over oleh Indonesia," ungkapnya.

Menurutnya dalam perdebatan terkait status WNI atau bukan masih ada tidaknya peluang yang masih terbuka.

Hal tersebut diambil semuanya kemudian diidentifikasi dan diseleksi semuanya.

"Sehingga nantinya Indonesia tahu siapa mereka, identitasnya di mana, kemudian menutup jalur-jalur tikus yang mereka lalui," jelasnya.

Menurut Anam jika jalur-jalur tikus dibiarkan terbuka, maka akan lebih mengancam.

Menurut Anam, Komnas HAM mendorong untuk mengidentifikasi dan mengambil alih agar bisa terkontrol sehingga ada pengawasan.

"Wapres yang harus meng-handle permasalahan ini," tegasnya.

(Tribunnews.com/Fajar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini