"Terlebih lagi kalau kita lihat dari peraturan pemerintah nomor 2 tahun 2007 itu jelas kata-katanya dengan sendirinya kehilangan kewarganegaraan," kata Hikmahanto.
Hikmahanto menyebut pemerintah tidak perlu pusing dengan wacana yang justru dapat men-deligtimasi pemerintah di mata masyarakat.
"Sehingga melihat itu, menrurut saya pemerintah tidak perlu pusing. Coba sekarang lihat di negara lain, mereka juga tidak mau pusing," ujarnya.
Terlebih dalam konteks ini tidak ada desakan dari manapun agar pemerintah segera memulangkan para WNI eks ISIS ini.
Suriah maupun Irak juga tidak melakukan repatriasi terhadap hal ini.
"Kalau menurut saya tidak perlu ada upaya seperti itu," ujarnya.
"Kecuali pemerintah Suriah atau Irak melakukan repatriasi," imbuhnya.
"Kalau mereka (Suriah atau Irak) bilang bahwa 'saya kembalikan nih eks warga negara kamu' gitu, mungkin kita harus memikirkannya,"
"Tapi kalau yang kita dengar dari Kepala BNPT yang mengatakan informasi (pemulangan WNI eks ISIS) dari intelegen, belum ada desakan lo dari negara-negara," kata Hikmahanto.
Baca: Komut BUMN Refly Harun Ibaratkan WNI Eks ISIS Layaknya Anak Tersesat: Kita Jemput, Cari Dia di Mana
Baca: Mahfud MD Akan Laporkan Sejumlah Alternatif Terkait Pemulangan WNI Eks ISIS ke Presiden Siang Ini
Wakil Presiden Maruf Amin Sebut Pemerintah Tengah Mengkaji Pemulangan WNI Eks ISIS
Wakil Presiden Ma'ruf Amin mengungkapkan saat ini pemerintah tengah dalam tahap pengkajian terkait rencana pemulangan WNI eks ISIS ke Tanah Air.
Saat ini pemerintah masih mempertimbangkan masukan dari sejumlah pihak.
Serta akan mengupayakan jalan terbaik dengan terus menjalin komunikasi dengan pihak terkait.
"Itu masih dibahas dan akan dikaji apakah mereka tidak dipulangkan atau sebaliknya," ujarnya yang dilansir dari YouTube tvOneNews, Selasa (11/2/2020).