Menurut Said hal itu telah mengindikasikan bahwa WNI eks ISIS ini telah melepaskan kewarganegaraannya.
"Setelah datang kesana mereka ramai - ramai bakar paspor . Kemudian ISIS mereka anggap sebagai negara meski belum diakui oleh dunia," kata Said.
"Berarti mereka sudah melepaskan diri dari kewarganegaraannya," imbuhnya.
"Jadi menurut saya tidak ada salahnya jika pemerintah menolak kepulangan mereka," tegasnya.
Diketahui, pertemuan ini juga dihadiri oleh Ketua PBNU H Robikin Emhas, H Hanief Saha Ghafur, KH Aizuddin Abdurrahman, Sekretaris Jenderal H Ahmad Helmy Faishal Zaini, Wakil Sekretaris Jenderal Andi Najmi Fuadi dan Imam Pituduh.
Kemenlu Belum Dapat Bertindak Soal Wacana Pemulangan WNI Eks ISIS
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) mengaku belum dapat berbuat banyak terhadap wacana pemulangan WNI eks ISIS ini.
Hal ini dikarenakan Kemenlu masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah.
"Saya rasa kami belum bisa berbicara terkait rencana pemulangan (WNI eks ISIS)," ujar Jubir Kemenlu, Teuku Faizasyah.
Menurutnya, kini yang dapat dilakukan untuk saat ini adalah proses identifikasi para WNI eks ISIS.
"Sekarang yang menjadikan perhatian kami memang ada semacam berita mereka yang katakanlah pernah terkait dengan Indonesia," kata Faizasyah.
"Oleh karena itu yang dilakukan saat sekarang adalah memastikan identitas bahwa mereka betul WNI," ujarnya.
Kendati demikian Faizasyah meminta agar masyarakat dapat lebih sabar terkait proses tersebut.
Mengingat identifikasi terhadap para WNI eks ISIS yang berada di wilayah konflik memang tidak mudah.
Baca: IPW: Pemulangan WNI eks ISIS Akan Buat Repot Aparat Keamanan
Baca: Pemulangan WNI Eks ISIS ke Indonesia, Mahfud MD: Kita Sudah Membuat Alternatif-alternatif