News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Pemulangan WNI Eks ISIS

Pengamat: Tak Ada Urgensinya Pemerintah Tolak Pemulangan Eks ISIS ke Tanah Air

Penulis: Srihandriatmo Malau
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Hikmahanto Juwana

Menurut Jokowi, bila ada anak yatim piatu berusia di bawah 10 tahun maka kemungkinan bisa dipulangkan.

"Kita memang masih memberikan peluang untuk  yatim, yatim piatu yg ada berada pada posisi anak-anak di bawah 10 tahun.  Tapi kita belum tahu apakah ada atau tidak ada. Saya kira pemerintah tegas untuk hal ini," pungkasnya.

Rencana pemulangan anak-anak eks ISIS ke Tanah Air diapresiasi

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD usai menggelar rapat yang di pimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020). (Tribunnews.com/ Fransiskus Adhiyuda)

Pendiri NII Crisis Center Ken Setiawan mengapresiasi niat pemerintah terkait rencana pemulangan anak-anak yang orang tuanya eks ISIS ke tanah air.

Menurutnya, hal ini langkah bagus daripada tidak dipulangkan sama sekali. Meski begitu, ia mengingatkan seleksi ketat juga harus dilakukan. "Walaupun dia masih anak anak, tapi bila mempunya pemikiran radikalisme dan tidak mengakui Pancasila menurutnya tidak perlu di pulangkan," kata Ken, Rabu (11/2/2020).

"Artinya jika anak-anak pernah terlibat latihan senjata atau mendapat paparan ISIS. Apalagi pernah menjadi eksekutor pembunuhan bersama ISIS maka tak akan dipulangkan," ia menegaskan.

Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat

Di perhatikan juga, lanjutnya apakah anak tersebut masih bersama orang tuanya atau hidup seorang diri disana karena orang tuanya telah meninggal bersama ISIS.
"Ya lihat aja apakah ada orang tuanya atau yatim piatu. Jangan sampai ketika kembali ke tanah air menjadi masalah baru di Indonesia," Ken mengingatkan.

Sebelumnya, pemerintah mempertimbangkan untuk memulangkan anak-anak eks WNI yang bergabung dengan ISIS di Suriah, Turki dan di beberapa negara terlibat Petempur Teroris Asing (Foreign Terrorist Fighter/FTF).

Rencana pemulangan akan dibahas lebih detail karena menyangkut keberadaan anak-anak itu di negara tersebut.

Keputusan itu disampaikan Menkopolhukam Mahfud MD usai menggelar rapat yang dipimpin Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kompleks Istana Kepresidenan, Bogor, Selasa (11/2/2020).

"Anak-anak di bawah 10 tahun akan dipertimbangkan case by case. Apakah anak itu di sana ada orang tua atau tidak," kata Mahfud MD.

Baca: Pemerintah Masih Bingung Tentukan Kewarganegaraan WNI Eks ISIS

Mahfud MD menjelaskan, data anak-anak di bawah usia 10 tahun yang berada di wilayah tersebut belum terdata dengan pasti.

Mengacu pada data CIA, Mahfud mengatakan ada 689 orang WNI eks ISIS, yakni 228 orang memiliki identitas, sisanya 401 tidak teridentifikasi dan (tidak) lengkap identitasnya.

Mahfud menjelaskan, langkah pemerintah mempertimbangkan kembali pemulangan anak-anak tersebut karena kekhawatirkan pernah mengikuti pelatihan teroris.

"Makanya, case by case," jelas Mahfud.

Baca: Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 WNI Eks ISIS Sesuai Keinginan Rakyat

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini