TRIBUNNEWS.COM - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD memberikan keterangan pers terkait keputusan pemerintah dalam wacana pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) eks ISIS.
Ia memastikan pemerintah tidak akan memulangkan WNI eks ISIS atau yang terlibat menjadi anggota FTF (Foreign Terorist Fighter) ke Indonesia.
Hal tersebut diungkapkan setelah mengikuti rapat tertutup bersama Presiden Joko Widodo di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020).
Menurutnya, keputusan ini diambil untuk memberi rasa aman kepada 267 juta rakyat Indonesia dan mencegah virus terorisme.
"Keputusan rapat kabinet tadi, apakah teroris di luar negeri yang jumlahnya 689 orang per hari ini WNI yang terlibat FTF itu dipulangkan atau tidak?"
"Keputusan rapat tadi, pemerintah harus memberi rasa aman dari ancaman teroris dan virus-virus baru terhadap 267 juta rakyat Indonesia. Karena kalau FTF ini pulang bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta tidak nyaman sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris,"
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," ujarnya dilansir melalui YouTube Sekertariat Presiden, Selasa (11/2/2020).
Baca: DPR RI Sambut Baik Keputusan Pemerintah Tak Pulangkan 689 Eks ISIS ke Indonesia
Namun, pemerintah akan tetap mendata WNI eks ISIS dan memertimbangkan kepulangan anak-anak yang masih di bawah 10 tahun.
"Mesikpun begitu pemerintah juga akan menghimpun data yang lebih valid tentang identitas dan orang-orang yang dianggap teror bergabung dengan ISIS."
"Anak-anak dibawah 10 tahun akan dipertimbangkan tapi case by case. Ya artinya lihat saja anak-anak itu disana ada orang tuanya atau tidak," imbuh pria kelahiran Madura ini.
Sebelumnya, Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam menanggapi polemik pemulangan Warga Negara Indonesia (WNI) mantan anggota ISIS.
Menurutnya status mereka masih WNI dan berhak untuk dipulangkan.
"Statusnya adalah WNI dan konstitusi kita menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan ya silahkan dipulangkan," ujarnya dilansir melalui YouTube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Choirul Arifin mengatakan pemulangan WNI eks ISIS harus melalui berbagai macam syarat dan dilakukan kategorisasi.