TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyebut hasil tim independen kasus delay data keimigrasian terhadap tersangka Harun Masiku, akan disampaikan dalam beberapa hari ke depan.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," ujar Yasonna di gedung Parlemen, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Yasonna tidak menyatakan secara pasti terkait waktu pelaporan hasil kerja tim independen itu.
"Dalam waktu beberapa hari lagi, selambat-lambatnya 30 hari," tutur Yasonna secara singkat.
Baca: Tega Jual Gadis Belia 13 Tahun, Pasangan Suami Istri di Padang Pariaman Diduga Jadi Mucikari
Sebelumnya, Yasonna membentuk tim gabungan atau independen dari sejumlah instansi mengenai kasus delay data keimigrisasian terhadap tersangka Harun Masiku dalam kasus suap komisioner KPU Wahyu Setiawan.
Tim itu dinilai akan menelusuri data kepulangan Harun ke Tanah Air yang sebelumnya dikatakan belum terunggah dalam sistem informasi.
Mereka terdiri dari Kementerian Komunikasi dan Informatika, Badan Siber dan Sandi Negara, Bareskrim Polri dan Ombudsman.
Baca: Hotman Paris Asyik Bikin Video Bareng Bule Seksi, Lihat Reaksi Anak Istri yang Ada di Belakangnya
Pelibatan empat lembaga terkecuali dari internal kementerian, untuk menghindari konflik kepentingan dan indepedensi pengusutan kasus tersebut.
Namun, Ombudsman menolak untuk bergabung dan Yasonna tidak mempersoalkannya.