Karena Rencana Anggaran Belanja Sekolah ( RABS) itu sudah dirancang dari tahun sebelumnya.
Tiga Bulan Tidak Gajian
Sementara itu, guru seni di SMKN 2 Kotabumi Filipus mengatakan, kalau pencairan dana yang tersendat sangatlah mengecewakan.
"Kami sebagai tenaga honorer yang memang dibayar setiap jam matapelajaran sangat sedih," katanya.
Baca: Skema Penyaluran Dana BOS Diubah Agar Sekolah Lebih Fleksibel Tetapkan Kebutuhan Operasional
Bagi guru honorer yang sekolahnya belum dapat alokasi BOS, tidak bisa berbuat apa-apa lagi.
Kadang tiga bulan guru honorer tidak mendapatkan gajian, dengan nunggak itu maka kebutuhan secara pribadi juga harus mengelus dada.
Filipus mengaku, setiap jam pelajaran dirinya mendapatkan Rp 30 ribu, jika diakumulasikan per-bulannya mencapai Rp 700 ribu.
Ia berharap ke depannya penganggaran dana BOS yang langsung ke sekolah bisa tepat waktu.
"Jangan sampai mandek lagi, apalagi kalau ada kegiatan seperti uji kompetensi (ukom) ataupun lomba FL2SN, ini dianggarkannya juga dengan spontan," katanya.
Sementara itu, Sekretaris Disdikbud Lampung Utara Syaiful Nawas, mengatakan sangatlah bagus jika dana BOS ini secara langsung tersalurkan kesekolah.
Tidak lagi mampir lagi ke keuangan provinsi, dan sejauh ini memang kendalanya sering terjadi Surat Pertanggungjawaban (SPJ) belum terselesaikan.
Kalau SPJ belum disetorkan maka otomatis juga belum bisa dicairkan anggaran BOS tersebut.
Anggaran BOS yang akan diterima Lampung Uatara sama dengan tahun lalu, mencapai Rp 71 Miliar.
Alokasi tersebut untuk ribuan siswa jenjang SD dan SMP yang memang menjadi kewenangannya.