TRIBUNNEWS.COM, DENPASAR - Warga Negara Asing (WNA) yang ditolak masuk Bali jumlahnya kian bertambah.
Hingga Rabu (12/2/2020) malam, sudah terdapat 85 orang yang ditolak masuk ke Pulau Dewata.
"Sampai sekarang, Warga Negara Asing yang ditolak masuk ke Bali khususnya, sampai malam tadi ada 85 orang," kata Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kanwil Kemenkumham) Bali, Sutrisno.
Hal itu dikatakannya saat ditemui seusai melantik notaris, notaris pengganti dan pergantian antar waktu Majelis Pengawas Daerah Notaris (MPDN) Kabupaten Klungkung dan Jembrana di Aula Kanwil Kemenkumham Bali, Denpasar, Kamis (13/2/2020).
WNA tersebut ditolak masuk Bali lantaran dalam 14 hari terkahir sempat melakukan perjalanan ke Tiongkok atau China.
Aturan ini dilakukan sebagai salah satu langkah dari pemerintah guna mencegah masuknya virus Corona (2019-nCoV) masuk ke Indonesia, khususnya Bali.
WNA yang ditolak oleh pihaknya itu ada dari berbagai negara seperti Rusia, Kazakhstan, Turki, Uzbekistan, Amerika Serikat dan sebagainya.
Hal ini sesuai dengan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Permenkumham) RI Nomor 3 Tahun 2020 tentang Penghentian Sementara Bebeas Visa Kunjungan, Visa dan Pemberian Izin Tinggal Keadaan Terpaksa Bagi Warga Negara Republik Rakyat Tiongkok.
Baca: Seusai Kunjungi Bali, Warga China Positif Virus Corona, Berikut Penjelasan Kemenkes
Baca: Anak Mantan Sekretaris MA Nurhadi Jalani Pemeriksaan Kasus Suap Ayahnya
Aturan itu ditandatangani oleh Menkumham RI Yasona Laoly di Jakarta pada Rabu (5/2/2020).
Sementara itu, Sutrisno juga mengatakan pihaknya telah mengeluarkan perpanjangan izin tinggal darurat kepada wisman Tiongkok sebanyak 300 lebih.
"Izin darurat sampai sekarang pastinya saya belum dapat laporan, tapi secara global sudah lebih dari 300," paparnya.
Izin tinggal darurat itu diberikan selama satu bulan dan setelah itu harus pulang ke negaranya.
Namun apabila negaranya belum memungkinkan untuk mereka pulang, nantinya bisa diberikan fasilitas perpanjangan kembali.
Selama tinggal darurat itu, wisman Tiongkok memfasilitasi dirinya secara pribadi atau tidak mendapatkan apapun dari pemerintah.
Baca: Terisak Meminta Maaf, Lucinta Luna: Jangan Mengikuti Langkah-langkah Seperti Saya
Baca: Siang Ini Arya Satria Akan Kembali Diperiksa Polisi Terkait Kematian Anak Karen Pooroe
Hanya saja bagi wisman yang memohon perpanjangan izin tinggal darurat, diberikan secara gratis.
Jika nantinya ada wisman yang memiliki izin tinggal darurat mengalami masalah seperti keuangan maka akan ditangani oleh Konsulat Jenderal Tiongkok di Denpasar.
"Konsulat itu harus tanggung jawab kepada warga negaranya, seperti Konsulat kita, kantor perwakilan kita RI di luar negeri bertanggungjawab tentang WNI di luar negeri," tuturnya.
Pemberitaan Media Asing
Beredar pemberitaan di media asing yang menyebutkan salah satu penumpang Lion Air JT-2618 pada 22 Januari 2020 dengan rute Wuhan ke Denpasar positif terjangkit virus corona.
Manajemen Lion Air Group melalui Corporate Communications Strategic of Lion Air, Danang Mandala Prihantoro mengatakan layanan penerbangan internasional bernomor JT-2618 dari Bandara Internasional Tianhe Wuhan di Distrik Huangpi, Provinsi Hubei, China, tujuan Denpasar melalui Bandara Ngurah Rai, Badung, Bali, Rabu (22/1/2020) lalu, telah dioperasikan sesuai standar prosedur.
"Penerbangan JT-2618 sudah dipersiapkan dengan baik, sebelum keberangkatan seluruh kru dan tamu menjalani pemeriksaan kesehatan berdasarkan ketentuan. Dalam penerbangan ini, Lion Air membawa dua pilot, satu kopilot, enam awak kabin, dua teknisi dan 188 tamu atau penumpang," jelas Danang, Rabu (12/2/2020).
Lion Air mengoperasikan dengan pesawat Boeing 737-900ER registrasi PK-LJT berangkat sesuai jadwal pada 17.05 waktu setempat (Time inWuhan, Hubei, GMT+ 08) dari Wuhan, dan mendarat di Bandara Ngurah Rai pada 22.55 waktu setempat (Waktu Indonesia Tengah, GMT+ 08).
"Sehubungan dengan informasi yang berkembang terkait satu penumpang dari Wuhan yang dikabarkan terindikasi virus corona, Lion Air menerima keterangan setelah seluruh awak pesawat dan penumpang dilakukan pemeriksaan, pengecekan oleh tim medis Kantor Kesehatan Pelabuhan/KKP Bandara Ngurah Rai dinyatakan tidak terindikasi (tidak memiliki tanda-tanda) terkena virus dimaksud," tegasnya.
Ketika pesawat berada di parkir bandara (apron), petugas teknisi bekerjasama dengan pihak terkait melakukan penyemprotan cairan multiguna pembunuh kuman (disinfectant spray) sesuai prosedur yang berlaku.
Hal tersebut sebagai upaya memastikan keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan udara kepada awak pesawat dan penumpang, terutama tindakan antisipasi sesuai pemberitahuan dari otoritas setempat mengenai dampak wabah virus corona.
Lion Air rute tersebut mengoperasikan tiga kali layanan dalam seminggu, setiap Rabu, Jumat dan Minggu.
Lion Air pada 22 Januari 2020 lalu, masih melayani penerbangan yang membawa penumpang, JT-2619 Denpasar ke Wuhan dan penerbangan JT-2618 Wuhan ke Denpasar.
Pada Jumat 24 Januari 2020 dan Minggu 26 Januari 2020, operasional penerbangan Lion Air rute Denpasar ke Wuhan bertujuan untuk pemulangan penumpang.
Penerbangan Wuhan – Denpasar dioperasikan sebagai ferry flight, yakni hanya membawa kru dan tidak menerbangkan tamu atau penumpang.
Baca: Polwan Ini Dicari Wanita yang Beli Honda CBR 250 & Didatangi Pria Palembang, Fotonya Disalahgunakan
Baca: Polisi Umumkan Lucinta Luna Diakui secara Hukum sebagai Perempuan sejak Desember 2019
Sesuai dengan pemberitahuan resmi otoritas setempat (notam) di Wuhan, status bandara hanya diperbolehkan melayani kedatangan (arrival), untuk keberangkatan (departure) tidak membawa penumpang, serta sebagai alternatif pendaratan kondisi darurat (emergency landing).
Lion Air sudah melakukan penghentian/pembatalan sementara atau suspend penerbangan internasional pergi pulang (PP) rute Denpasar – Wuhan – Denpasar mulai Rabu 29 Januari 2020 hingga pemberitahuan lebih lanjut.
Artikel ini telah tayang di tribun-bali.com dengan judul WNA yang Ditolak Masuk Bali Karena Kewaspadaan Virus Corona Bertambah, Kini Capai 85 Orang