TRIBUNNEWS.COM - Tiga tersangka perundungan terhadap siswi SMP, CA (16) di Purworejo, Jawa Tengah tidak ditahan oleh pihak kepolisian.
Tiga pembully siswi SMP tersebut berinisial TP (16), DF (15), dan UHA (15).
Seperti yang diberitakan sebelumnya, beredar video viral yang memperlihatkan penganiayaan terhadap siswi SMP.
Peristiwa perundungan tersebut terjadi di dalam ruangan kelas.
Dalam video terlihat seorang siswi yang tengah duduk di tempat belajarnya.
• Ganjar Pranowo Sebut Siswi SMP Puworejo Korban Bully Berkebutuhan Khusus, Kini Trauma Memprihatinkan
Ia nampak tengah membaca buku.
Di sekelilingnya telihat ada 3 siswa yang nampak membullynya.
Tiga siswa tersebut nampak memukul, menampar hingga menendang korban.
TP, DF dan UHA bergantian menganiaya CA.
CA tidak melawan.