TRIBUNNEWS.COM - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly menyebut terkait keberadaan Harun Masiku, pihaknya akan segera mengumumkan hasil investigasi dari data imigrasi.
Hal itu dikarenakan keberadaan Harun Masiku sempat terlambat masuk ke server Direktorat Jenderal (Dirjen) Imigrasi.
Harun Masiku merupakan politisi PDI Perjuangan yang terseret kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR bersama Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.
"Nanti dalam waktu dekat diumumkan oleh tim."
"Mungkin satu dua hari," jelas Yasonna di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (17/2/2020), dikutip Kompas.com.
Baca: KPK Bakal Ambil Langkah Hukum kepada Pihak yang Sembunyikan Harun Masiku dan Nurhadi
Yasonna membenarkan saat disinggung apakah ditemukan indikasi yang kuat terkait dugaan penyelewengan dalam proses pelaporan data Imigrasi.
"Jelas ada yang tidak benar," kata dia.
Kapolri Perintahkan Kabareskim Tangkap Harun Masiku
Pihak kepolisian ikut memburu tersangka suap Harun Masiku.
Harun Masiku dinilai jadi pintu untuk mengungkap kasus suap terhadap Wahyu Setiawan.
Kapolri Jenderal Idham Azis mengaku telah menerima surat permintaan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk penangkapan Harun Masiku.
Baca: Reaksi KPK Sikapi Sayembara MAKI Mencari Harun Masiku dan Nurhadi Berhadiah iPhone 11
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube KompasTV, Kamis (30/1/2020).
"Saya sudah minta juga Kabareskrim untuk memberikan bantuan penyelidikan terhadap tersangka HM," terang Idham Aziz.
Idham Azis pun menegaskan, pihaknya akan membantu secara penuh KPK dalam mencari Harun Masiku yang telah ditetapkan sebagai buronan.
Setelah menerima surat dan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), Idham Azis menyebut telah menginstruksikan Kabareskrim Komjen Listyo Sigit.
Idham meminta Kabareskrim untuk mengerahkan kekuatannya mengejar mantan caleg PDI Perjuangan tersebut.
"Kita sudah dapat suratnya dan itu akan kita bantu penuh KPK," ujar Idham.
Baca: Kepala BIN: Cepat atau Lambat Kami Yakin KPK Pasti Dapat Harun Masiku
Sudah menjadi masalah, terkait Harun Masiku yang melarikan diri sejak operasi penangkapan oleh KPK.
KPK lambat bergerak karena informasi yang simpang siur, mengenai keberadaan Harun Masiku apakah di Indonesia atau masih di luar negeri.
Copot Dirjen Imigrasi Ronny Sompie, Yasonna Tak Ingin Ada Konflik Kepentingan Usut Harun Masiku
Sementara itu, Yasonna Laoly telah mencopot Ronny Sompie dari jabatan Dirjen Imigrasi untuk proses Harun Masiku.
Saat ditemui di Istana Negara usai mengikuti rapat terbatas bersama Presiden Jokowi, Yasonna menyampaikan bahwa Ronny Sompie sudah tidak menjabat sebagai Dirjen Imigrasi Kemenkumham, Selasa (28/1/2020).
Hal itu disampaikan dalam video yang diunggah kanal YouTube MetroTVNews.
Yasonna menyebut pemberhentian Ronny Sompie dilakukan agar tidak ada konflik kepentingan terkait investigasi tim independen yang tengah membantu KPK mengusut kasus Harun Masiku.
Baca: Harun Masiku Masih Buron, KPK Persilakan Masyarakat Gelar Tahlilan
"Ada yang janggal, makanya saya bilang ini harus bentuk tim."
"Kalau tim saya, nanti nggak percaya," terang Yasonna.
Yasonna mengatakan Ronny dicopot dari jabatannya terkait pembentukan tim independen untuk penangkapan Harun Masiku.
"Maka saya katakan, tim independen akan diisi oleh Tim Siber Bareskrim Polri, Kemenkominfo, Badan Siber dan Sandi Negara, dan Ombudsman," jelas Yasonna.
Tim independen dibentuk untuk menepis tuduhan kepada dirinya yang dianggap memberikan informasi tidak benar terkait keberadaan Harun Masiku.
Baca: MAKI Beberkan Bukti Harun Masiku Tak Punya Uang untuk Suap Wahyu Setiawan
Lebih lanjut Yasonna menegaskan supaya pembentukan tim itu benar independen.
Ia juga menyatakan tak akan ikut campur dalam tim independen kasus dugaan suap Harun Masiku.
"Maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan dan Direktur Sistem Informasi Keimigrasian juga karena sangat menentukan," ungkap Yasonna.
"Mengapa itu sistem tidak berjalan dengan baik, dia bertanggung jawab soal itu," lanjutnya.
Sebagai penggantinya, Yasonna menunjuk Irjen Kementerian Hukum dan HAM yaitu Johny Ginting sebagai Pelaksana Tugas Harian Dirjen Imigrasi Kemenkumham.
Baca: Polri: Kami Sudah Cari Harun Masiku di Rumahnya dan Tempat Nongkrong, Tidak Ketemu
Untuk diketahui, Dirjen Imigrasi Rony Sompie menyampaikan dalam proses data perlintasan Bandara Soekarno Hatta adanya keterlambatan informasi yang diberikan pihak imigrasi terkait kedatangan Harun Masiku ke Indonesia.
Hal itu disebabkan oleh adanya delay time atau jeda waktu pemrosesan data.
Menurutnya, kondisi inilah yang membuat pihak imigrasi tidak mengetahui jika Harun Masiku sudah ada di Indonesia sejak 7 Januari 2020.
Sementara pihak imigrasi baru memberikan keterangan pada 22 Januari 2020 yang artinya ada jeda 15 hari.
(Tribunnews.com/Indah Aprilin Cahyani) (Kompas.com/Rakhmat Nur Hakim)