News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Viral di WhatsApp Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi: Itu Hoaks

Editor: Daryono
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi

2. Kalau pake resi KTP Sementara harus ada Kartu Keluarga.

3. Surat Keterangan Sehat dari Puskesmas.

4. Surat Keterangan dari Kelurahan dan Kecamatan setempat.

Biaya Pembuatan SIM :

Sim B = Rp 150.000,-

Sim A = Rp 75.000,-

Sim C = Rp 50.000,-

Pembuatan SIM ini berlaku untuk semua alamat KTP di seluruh wilayah Indonesia.

Pelaksanaan pembuatan SIM akan dilakukan di halaman samsat setiap kabupaten/kota seluruh Indonesia

Demikian dan terima kasih. ????????

Silahkan dishare, barangkali ada yang sedang membutuhkan".

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Beredar Info Pembuatan SIM Kolektif Tanpa Tes, Polisi Sebut Itu Hoaks" (Kompas.com/Bonfilio Mahendra Wahanaputra Ladjar)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini