TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Seorang pria yang mengaku anggota TNI AL ditangkap polisi.
Tentara gadungan berinisial Kusnan Ghoibi atau KG alias Ali itu ternyata bekerja sebagai kuli bangunan.
Duda berusia 29 tahun itu diduga melakukan penipuan terhadap 5 orang janda.
KG menyetubuhi hingga mengambil barang berharga milik kelima orang tersebut.
Bahkah salah seorang korban pelaku merupakan seorang dosen.
Untuk memuluskan aksinya, tersangka yang tinggal di indekos di wilayah Gresik itu mengaku sebagai anggota TNI Angkatan Laut yang berdinas di Mako Lantamal V Surabaya.
Baca: Terkenang Detik-detik Meninggalnya Ashraf Sinclair, Bunga Citra Lestari Pilih Tidur di Kamar Lain
Untuk meyakinkan para korban, KG memajang foto dirinya berseragam TNI di dalam profil dan foto akun media sosial miliknya.
TNI gadungan ini juga membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Mirisnya dengan modus menjadi anggota TNI gadungan tersebut Kusnan berhasil mengelabui lima janda muda itu mau disetubuhi pelaku di kamar hotel dengan janji akan dinikahi.
Saat para janda muda itu lengah, pelaku kemudian membawa kabur uang dan barang berharga para korban.
Kepolisian Resor (Polres) Mojokerto, Jawa Timur, menangkap KG alias Ali, seorang kuli bangunan asal Turen, Kabupaten Malang.
KG mengambil barang berharga dan menyetubuhi lima perempuan yang ia kenal dari Tantan, aplikasi cari jodoh.
Salah satu korban KG adalah dosen di Surabaya.
Terungkap bahwa pelaku adalah anggota TNI AL palsu alias gadungan.
Pelaku mengenakan atribut seragam loreng tentara untuk menipu dan mencuri harta benda milik korban.
Seorang dosen wanita sebuah perguruan tinggi swasta di Surabaya berinisial TS (32) menjadi salah satu korbannya.
Mulanya, tersangka bersama korban TS, warga Bubutan Surabaya bertemu di Villa Jati, Kecamatan Pacet, Kabupaten Mojokerto, Minggu (2/2/2020).
TNI gadungan ini membujuk korban untuk berhubungan badan dengan janji akan dijadikan istri.
Tersangka memanfaatkan kelengahan korban TS, lalu mengambil handphone, uang tunai Rp 400 ribu dan sepeda motor Honda Beat warna merah milik korban.
Tipu muslihat TNI gadungan ini akhirnya terbongkar setelah korban TS melaporkannya ke Polres Mojokerto.
Kapolres Mojokerto, AKBP Feby DP Hutagalung, menjelaskan pihaknya menindaklanjuti adanya laporan dari korban TS terkait tindak pencurian dan penipuan yang dilakukan oleh TNI gadungan.
Polisi menangkap tersangka di sebuah rumah kos Desa Bringkang, Kecamatan Mengganti, Kabupaten Gresik, Rabu (12/2).
"Tersangka KB berpura-pura menjad TNI Angkatan Laut gadungan untuk melakukan tindakan pencurian dan penipuan," ujarnya di Mapolres Mojokerto, Senin (17/2/2020).
Tersangka berkenalan dengan korban TS melalui media sosial Instagram.
Setelah berkomunikasi intensif tersangka mengajak bertemu korban lalu melancarkan aksi kejahatannya.
"Korban dirayu tersangka akan dijadikan istri kemudian melakukan hubungan layaknya suami istri, ada korban dosen di salah satu universitas di Surabaya," ungkap Kapolres.
Masih kata AKBP Feby DP Hutagalung, tersangka juga memanfaatkan media sosial Tantan (aplikasi pencarian jodoh) untuk menjerat korban lainnya.
Setelah saling bertukar nomor telepon tersangka menjalin hubungan dengan korban rata-rata dengan tujuan yang sama untuk mencari jodoh.
Tersangka TNI gadungan ini tidak menyebutkan pangkatnya namun mengaku sebagai anggota Komando Pasukan Katak (Kopaska).
"Jadi sudah ada empat wanita yang menjadi korban tersangka dengan modus menjadi TNI Gadungan," jelasnya.
Tersangka Kusnan Ghoibi mengaku membeli satu set atribut TNI AL meliputi jaket, sepatu bekas dan seragam loreng baru di Pasar Turi Kota Surabaya berharga Rp 700 ribu.
Duda anak satu ini mengakui sudah menipu lima wanita yang semuanya berstatus janda.
"Ya mereka (korban) saya ajak menikah mau saja begitu," ujarnya.
Tersangka terinspirasi menjadi TNI gadungan setelah bekerja sebagai kuli bangunan di Lantamal V Surabaya.
Dia berinisiatif membeli atribut TNI untuk sarana perkenalan dengan wanita.
Korban TS tidak curiga lantaran seringkali mengantarkannya ke Lantamal V Surabaya.
"Tertarik dengan janda karena enak (ditipu)," selorohnya.
Di hadapan kapolres dan wartawan, pelaku mengaku menyesal dengan perbuatannya.
"Menyesal Pak, gak akan mengulangi lagi. Ikut Tantan empat bulan lalu. Ya janda itu enak Pak diajak ngobrol," katanya.
Uang hasil kejahatannya dikirimkan kepada orangtuanya.
"Kepepet Pak, untuk kirim uang ke orangtua," katanya.
Tersangka dijerat dengan pasal berlapis yakni Pasal 362, Pasal 372 dan Pasal 378 dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
• Arian Telantar di Malaysia, PAS Malaysia Bantu Pemulangan ke Labuhanhaji Barat
Artikel ini telah tayang di tribunlampung.co.id dengan judul Modus Pasang Foto Instagram Pakai Seragam TNI, Seorang Pria Perdaya 4 Janda, Ada Dosen Jadi Korban,