News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Radiasi Nuklir

DPR Gelar RDP dengan Kepala Batan dan Bapeten, Bahas Adanya Paparan Radiasi di Perumahan Batan Indah

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Hendra Gunawan
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan dan Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto, Kamis (20/2/2020).

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VII DPR RI menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Kepala Batan Anhar Riza Antariksawan dan Kepala Bapeten Jazi Eko Istiyanto, Kamis (20/2/2020).

Rapat itu dipimpin Ketua Komisi VII DPR Sugeng Suparwoto dan dimulai sekira pukul 10.30 WIB.

Membuka rapat, Sugeng menjelaskan agenda rapat pada hari ini.

Ia mengatakan Komisi VII DPR meminta penjelasan kepada Kepala Bapeten dan Kepala Batan terkait adanya paparan radiasi di Perumahan Batan Indah, Tangerang Selatan.

"Sesuai dengan undangan, berdasarkan jadwal Komisi VII DPR RI pada hari ini akan melaksanakan RDP dengan Kepala Batan dan Kepala Bapeten dalam rangka fungsi penagawasan," katanya di Ruang Rapat Komisi VII DPR, Senayan, Jakarta.

Baca: UPDATE Perumahan Terpapar Radioaktif, Radiasi Menurun dan Barang Bukti Limbah Diserahkan ke Polisi

Baca: Hari Ini Dekontaminasi Area Terpapar Radiasi di Tangerang Selatan Dilanjutkan, 100 Drum Disiapkan

Baca: Belajar dari Bencana Radiasi Nuklir Cesium 137 Brazil, Satu Tahun Setelah Chernobyl

"Pertama kami meminta penjelasan temuan radiasi di komplek Batan Indah, kedua terkait sistem pengawasan limbah radio aktif," imbuhnya.

Hingga saat ini, rapat masih berlangsung.

Diberitakan sebelumnya, area di perumahan Batan Indah, Serpong, Tangerang Selatan terpapar radioaktif.

Bapeten dalam pernyataan resmi di situsnya menyebut saat dilakukan pemantauan di lingkungan perumahan awalnya menunjukkan tingkat paparan radioaktif normal.

Tidak lama setelahnya ditemukan lagi kenaikan nilai paparan radiasi di lingkungan area tanah kosong di samping lapangan voli Blok J Perumahan Batan Indah.

"Tim uji fungsi melakukan pengecekan ulang dan penyisiran di sekitar daerah tersebut
di atas, dan ditemukan nilai paparan radiasi lingkungan dengan laju paparan terukur
signifikan di atas nilai normal," ujar Kepala Biro Hukum, Kerja Sama, dan Komunikasi Publik Badan Pengawas Tenaga Nuklir (BAPETEN), Indra Gunawan dalam keterangan resminya di situs Bapeten seperti dikutip Tribun, Jumat (14/2/2020).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini