Menurutnya, Nadiem akan disebut menyalahgunakan kewenangannya sebagai Mendikbud.
"Karena itu kan sama saja menggunakan kewenangan ataupun menggunakan kepentingan sendiri," kata Dede.
"Kalau sampai ada instruksi dari Kemendikbud, itu berarti penyalahgunaan wewenang, tetapi ternyata tidak ada," jelasnya.
(Tribunnews.com/Nuryanti) (Kompas.com/Sania Mashabi/Haryanti Puspa Sari/Tsarina Maharani/Kiki Safitri)
BERITA REKOMENDASI