News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

PNS Sempat Disebut Akan Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Kemenpan-RB Kemudian Mengklarifikasi

Editor: Choirul Arifin
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Peserta bersiap untuk mengikuti Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) berbasis Computer Assisted Test (CAT) untuk Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) di kantor Wali Kota Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (17/2/2020). Badan Kepegawaian Daerah atau BKD DKI Jakarta mencatat pelamar CPNS DKI Jakarta pada 2019 sebanyak 50.528 pelamar, peserta yang lolos administrasi dan lolos tes SKD untuk mengisi 3.390 formasi CPNS yang disediakan Pemprov DKI Jakarta. Warta Kota/Nur Ichsan

Laporan Reporter Kontan, Rahma Anjaeni 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Belakangan ini tersiar kabar bahwa Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokasi (MenPAN-RB) Tjahjo Kumolo, mengusulkan agar pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) bisa mendapat dana pensiun senilai Rp 1 miliar.

Menanggapi hal tersebut, Kepala Biro Hukum, Komunikasi, dan Informasi Publik KemenPAN-RB Andi Rahadian menyatakan, wacana tersebut merupakan hasil dari pembicaraan antara MenPAN-RB bersama dengan Ketua Umum Dewan Pengurus Nasional Korps Pegawai Republik Indonesia (Kopri) Zudan Arif Fakhrullah serta PT Taspen.

Di dalam pembahasannya, MenPAN-RB berharap iuran tabungan pegawai ASN yang diakumulasikan sejak awal dilantik hingga masa pensiun, bisa dikelola dengan baik oleh PT Taspen sehingga dapat memberikan jumlah yang signifikan nantinya.

"Sebetulnya yang dimaksud dari pembahasan dengan PT Taspen itu ada wacana untuk meningkatkan penghargaan atas pengabdian PNS," ujar Andi.

"Jadi nantinya pada saat ASN pensiun, jadi dia menabung dari mulai dilantik sebagai ASN hingga pensiun itu syukur-syukur akumulasinya bisa mencapai angka Rp 1 miliar," lanjut Andi, Kamis (20/2/2020).

Pembicaraan ini dilakukan, karena pengelolaan keuangan PT Taspen saat ini dinilai dalam kondisi sehat.

Baca: Sopir Ungkap Kebaikan Almarhum Ashraf Sinclair, Suka Memberi Makan Kucing di Mana Saja

Tjahjo berharap, agar pengelolaan iuran ASN bisa dilakukan dengan baik sehingga nantinya ASN bisa memperoleh jumlah tabungan secara maksimal saat pensiun kelak.

Namun demikian, Andi mengatakan tentunya jumlah Rp 1 miliar hanyalah kemungkinan saja.

Tentu realisasi dari penghitungan besaran dana pensiun akan sangat bergantung pada pangkat kepegawaian ASN, waktu lama bekerja, serta besaran iuran dari masing-masing ASN.

"Jadi sebenarnya ini sesuai dengan Undang-Undang ASN dan juga sesuai dengan PP mengenai manajemen ASN.

Di situ disebutkan juga, mengenai jaminan pensiun dan jaminan hari tua memang berasal dari anggaran pemerintah ditambah iuran ASN yang nantinya pelaksanaannya dilaksanakan oleh PT Taspen," jelas Andi.

Andi menambahkan, pemberian dana pensiun bagi ASN juga akan tetap memperhatikan ketersediaan anggaran negara.

Intinya, selain mengenai penyederhanaan birokrasi seperti dalam rekrutmen CPNS, pemerintah juga mencoba memberikan perhatian melalui peningkatan kesejahteraan PNS pada saat pensiun.

"Apakah nanti kiranya ada penyesuaian iuran, atau perubahan aturan dalam penerimaan dana pensiun, skema dan formulasinya tentunya nanti akan dibahas lebih lanjut," kata Andi.

Artikel ini tayang di Kontan dengan judul PNS pensiun dapat Rp 1 miliar, ini klarifikasi lengkap dari Kemenpan-RB 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini