News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tragedi Susur Sungai

Tragedi Hanyut di Sungai Sempor Sleman, Kepala SMPN 1 Turi Disebut yang Paling Bertanggung Jawab

Penulis: Wahyu Gilang Putranto
Editor: Ayu Miftakhul Husna
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tim SAR Gabungan saat menemukan salah satu korban hanyutnya 249 siswa SMPN 1 Turi di Dam/Bendungan Lengkong pada Sabtu (22/2/2020) pukul 10.15 WIB.

"Berenang itu sebenarnya menjadi SKK wajib bagi Pramuka, anak-anak Pramuka pasti tau ada kemampuan berenang di SKK," ujarnya.

Maka menjadi keprihatinan Arba'in, peserta didik yang belum tentu memiliki kecakapan khusus berenang, tetap diikutkan dalam kegiatan yang memiliki risiko kemampuan bertahan dan menyalamatkan diri di air.

"Jadi ketika tidak memiliki SKK berenang, namun menjalankan kegiatan di sungai, hal itu tidak pas," ungkapnya.

Selain itu, Arba'in menyoroti peran Pembina Pramuka.

Pelatih/Pembina Pramuka setidaknya harus memiliki kemampuan dalam mengatasi risiko yang ada.

"Para pembina juga harus solid, reaksi cepatnya apa, kalau ada yang hanyut, setidaknya pembina juga harus punya skill itu," ujarnya.

Baca: Cari Siswa SMP 1 Turi Sleman Korban Hanyut, Tim SAR Saling Bergandengan Tangan Sisir Sungai Sempor

Arba'in menilai hal semacam itu adalah kemampuan dalam pertolongan pertama.

Menurut Arba'in, kejadian ini bisa dijadikan sebagai bahan evaluasi dalam setiap kegiatan.

"Kita bisa mawas diri dan memperhatikan kembali, harus ada plan A plan B dalam setiap kegiatan," ungkapnya.

Pendapat Sri Sultan

Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. (TRIBUNJOGJA.COM/Agung Ismiyanto)

Pendapat senada juga disampaikan Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X.

Dilansir Kompas.com dari Tribun Jogja, Sri Sultan datang ke lokasi pada Jumat (21/2/2020), malam.

Sri Sultan mengaku prihatin dan bersedih.

Baca: Diberi Rp 73 Juta, Korban Tertimpa Pohon Tumbang di Sleman: Tak Cukup Mengobati Sakit Hati Saya

Sri Sultan meminta pihak penyelenggara mampu bertanggungjawab.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini