News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Tutorial Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan NIK, KK hingga Perhatikan Tips dari BPS

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Siti Nurjannah Wulandari
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Tutorial Pengisian Data Sensus Penduduk Online 2020, Siapkan NIK, KK hingga Perhatikan Tips dari BPS.

TRIBUNNEWS.COM - Sensus Penduduk (SP) secara online sudah dimulai sejak Sabtu (15/2/2020), warga dihimbau untuk mengakses link sensus.bps.go.id.

Melalui laman tersebut, Anda bisa melakukan pengisian data pribadi dan keluarga secara mandiri.

Anda perlu mempersiapkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) dan nomor Kartu Keluarga (KK).

Selain itu, untuk memudahkan pengisian data, BPS juga memberikan tips mengisi SP online.

Misalnya, memastikan koneksi internet menggunakan jaringan LTE atau 4G agar stabil.

Sensus Penduduk Online 2020. (Instagram/ bps_statistics)

Diketahui, sensus penduduk online akan berlangsung hingga 31 Maret 2020 mendatang.

Anda tidak perlu khawatir terhadap informasi yang diberikan karena dijamin kerahasiaannya.

Hal tersebut berdasarkan Undang Undang Nomor 16 Tahun 1997 tentang Statistik. 

SP 2020 menjadi sensus penduduk pertama Indonesia yang memanfaatkan data registrasi penduduk.

Sensus Penduduk Online 2020. (Tangkapan Layar bps.go.id)

Pemerintah Republik Indonesia melalui Badan Pusat Statistik (BPS) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan upaya tersebut, sebagai langkah awal untuk mewujudkan satu data kependudukan Indonesia.

Setelah sensus penduduk secara online dilakukan, tahap selanjutnya adalah sensus langsung melalui wawancara oleh petugas pada bulan Juli 2020.

Baca: Lupa Kode EFIN? Begini Cara Mudah untuk Mengisi SPT Tahunan Secara Online

Baca: Cara Mengisi SPT Tahunan Secara Online untuk Wajib Pajak Pribadi di DJP Online, Akses di pajak.go.id

Berikut cara pengisian data sensus penduduk online melalui laman yang Tribunnews rangkum dari tayangan akun Youtube BPS Statistics:

1. Siapkan data-data pribadi yang dibutuhkan.

Dokumen tersebut, meliputi Kartu Keluarga, KTP, dan Buku Nikah atau Dokumen Cerai.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini