News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Komisi VI DPR Dorong BUMN Tingkatkan Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan

Editor: Hasiolan Eko P Gultom
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar. Foto diambil di Jakarta, Jumat (29/4/2016).

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pembenahan total sejumlah BUMN belakangan harus dijadikan momentum untuk memunculkan kebijakan positif.

Salah satunya mendorong upaya memberdayakan masyarakat pedesaan, pesisir di seluruh Indonesia dan pengembangan daerah perbatasan terluar atau terdepan dengan batas negara tetangga.

"Saya percaya cukup banyak BUMN yang mampu mendorong meningkatkan kesejahteraan warga masyarakat di ketiga daerah. Saya meyakini juga, BUMN bahkan bisa mendorong percepatan pemberdayaan pedesaan," ujar Anggota Komisi VI DPR, Marwan Jafar dalam pernyataannya, Rabu (26/2/2020).

Serangkaian kebijakan positif tersebut perlu pula tetap mempertimbangkan pakem fungsi BUMN agar dapat meraih keuntungan dan sukses menunaikan tugas-tugas sosial.

"Nah, terutama dalam konteks menuntaskan penugasan tugas publik alias sosial (public social offer, PSO) itulah saya menyarankan agar BUMN-BUMN kita mampu semakin mendorong berbagai aspek upaya memberdayakan warga masyarakat pedesaan di seluruh Indonesia. Maksudnya, BUMN-BUMN yang memiliki banyak direksi dan karyawan profesional, kreatif dan inovatif pasti mampu melakukannya" ujar Marwan.

Mantan Ketua Fraksi PKB ini juga mengingatkan sangat banyak aspek permasalahan buàt memberdayakan warga masyarakat desa, termasuk daerah tertinggal serta kawasan beberapa kawasan transmigrasi yang bisa didorong BUMN.

Mulai dari pembangunan infrastruktur jalan, jembatan, sekolah- sekolah, puskesmas-puskesmas atau posyandu hingga sektor pertanian, perkebunan rakyat.

Ia pun mengingatkan sejumlah fondasi buat memperkuat perekonomian atau meningkatkan kehidupan perdesaan mulai dari pembentukan badan usaha milik desa (BUMDES), mewujudkan desa-desa wisata, perbaikan irigasi pertanian, menambah jaringan listrik, satu desa satu produk unggulan (one village òne product) hingga bergulirnya dana desa yang tidak sedikit.

Itu semua sudah diletakkan dasar-dasarnya secara inovatif sesuai Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sewaktu menjadi Menteri Desa-PDTT pada awal pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Penggagas dan mewujudkan nomenklatur nama Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi ini mengklaim juga berhasil menggabungkan atau mensinergikan tiga unsur dari Kemendagri, Kementerian PDT dan Kemenakertrans, di mana transmigrasi masuk ke nomenklatur kementerian baru tersebut.

Di masa kepemimpinannya dia menegosiasi kenaikan anggaran Kemendes-PDTT ke kalangan legislatif dan eksekutif.

Ia pun menyarankan seharusnya para penerusnya bisa lebih berinisiatif, kreatif dan inovatif, serta tidak hanya mengganti nama program tetapi substansi atau kontennya masih seperti sebelumnya. (Willy Widianto/Tribun Network)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini