TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR menggelar rapat kerja (raker) dengan Menteri Agama Fachrul Razi, Rabu (26/2/2020).
Ketua Komisi VIII DPR RI Yandri Susanto mengatakan rapat tersebut akan membahas sejumlah isu-isu aktual yang terjadi di lingkungan Kementerian Agama.
Satu diantaranya yaitu terkait pencopotan Sekjen Kemenag Nur Kholis.
"Kita akan membahas isu isu aktual, bisa jadi nanti ada anggota menanyakan bagaimana dengan reformasi birokrasi di tingkat kementerian, misalkan ada beberapa Eselon I yang kosong, ada kebijakan pak menteri yang baru, misalkan memberhentikan pak sekjen," kata Yandri ditemui sebelum rapat, di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.
Saat disinggung pencopotan Nur Kholis terkait kisruh jabatan Dirjen Bimas Katolik, ia menyatakan hal itu merupakan satu di antara faktor pencopotan Nur Kholis.
Baca: Sekjen Kemenag Mohon Maaf Pilih Plt Dirjen Bimas Katolik Beragama Islam
Menurut informasi yang didapat Yandri, pencopotan Nur Kholis karena yang bersangkutan juga kerap kali melakukan kebijakan yang bukan kewenangannya.
"Yang lain juga yang saya dengar pak sekjen lama Pak Nur Kholis itu banyak melakukan kebijakan di luar kewenangan dia, bukan hanya Dirjen Bimas Katolik tapi ada beberapa catatan yang menurut peraturan yang ada itu harusnya bukan wewenang dia tapi dia lakukan," ujar Yandri.
"Artinya menurut informasi yang kami dapat pencopotan ataupun non jobnya Pak Nur Kholis itu sudah melakukan kajian yang mendalam dan memang perlu segera dilakukan," imbuhnya.
Hingga saat ini, raker Komisi VIII DPR dengan Menteri Agama Fachrul Razi masih berlangsung.