TRIBUNNEWS.COM - Bagi calon mahasiswa yang berasal dari keluarga tidak mampu dan lulus SMA, SMK, MA/sederajat pada tahun 2018-2020 bisa mendapatkan Kartu Indonesia Pintar(KIP) Kuliah.
Untuk mendapatkan KIP Kuliah, bisa melakukan pendaftaran melalui online.
Pendaftaran secara online dapat diakses melalui laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selanjutnya, calon mahasiswa tetap bisa mengikuti seleksi masuk PTN melalui jalur SNMPTN.
Hal tersebut guna mendapatkan nomor pendaftaran dan kode akses.
Anda dapat mendaftar pada awal bulan Maret 2020 hingga 31 Maret 2020.
Informasi mengenai Bantuan Biaya Pendidkan KIP Kuliah sesuai dengan Siaran Pers dari Biro Kerja Sama dan Hubungan Masyarakat Kementerian Pendidikan Kebudayaan, Nomor: 25/Sipres/A6/II/2020.
Dikutip dari Kemdikbud.go.id, bagi calon mahasiswa yang kurang mampu, namun belum memiliki KIP atau orang tua/wali mahasiswa belum terdaftar sebagai penerima Kartu Keluarga Sejahtera (KKS), masih memungkinkan menerima KIP Kuliah.
Jika lolos seleksi dan verifikasi kondisi ekonomi oleh perguruan tinggi terkait.
Melalui Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), pemerintah menargetkan 818.000 mahasiswa menerima KIP Kuliah pada 2020.
Cara Mendaftar KIP Kuliah:
1. Siswa dapat langsung melakukan pendaftaran secara mandiri di web Sistem KIP Kuliah pada laman kip-kuliah.kemdikbud.go.id.
Selain itu, Anda juga bisa mendaftar melalui KIP Kuliah mobile apps.
2. Pada saat pendaftaran, siswa memasukkan NIK, NISN, NPSN dan alamat email yang valid dan aktif.
Jadi, persiapkan dahulu data tersebut agar bisa melakukan pendaftaran KIP Kuliah.
3. Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan melakukan validasi NIK, NISN dan NPSN serta kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
4. Jika proses validasi berhasil, Sistem KIP Kuliah selanjutnya akan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email yang didaftarkan.
5. Siswa menyelesaikan proses pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti (SNMPTN/SBMPTN/SMPN/UMPN/Mandiri).
6. Selanjutnya, Siswa menyelesaikan proses pendaftaran di portal atau sistem informasi seleksi nasional masuk perguruan tinggi sesuai jalur seleksi yang dipilih.
Sebelum Sistem Pendaftaran KIP Kuliah dibuka, siswa dapat melakukan pendaftaran terlebih dahulu di portal atau sistem informasi seleksi nasional (seperti SNMPTN dan SNMPN).
Proses sinkronisasi dengan sistem tersebut akan dilakukan kemudian dengan skema host-to-host.
7. Bagi calon penerima KIP Kuliah yang telah dinyatakan diterima di Perguruan Tinggi, dapat dilakukan verifikasi lebih lanjut oleh Perguruan Tinggi sebelum diusulkan sebagai calon mahasiswa penerima KIP Kuliah.
Berikut persyaratan untuk mendaftar Program KIP Kuliah Tahun 2020, dilansir Tribunnews dari kip-kuliah.kemdikbud.go.id:
1. Penerima KIP-KULIAH adalah siswa SMA atau sederajat yang lulus atau akan lulus pada tahun berjalan atau telah dinyatakan lulus maksimal 2 tahun sebelumnya, serta memiliki NISN, NPSN dan NIK yang valid.
2. Memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi yang didukung bukti dokumen yang sah.
3. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu KIP.
Baca: Jadwal Pendaftaran KIP Kuliah Dimulai 2 Maret 2020, Simak Syarat dan Tata Cara Pendaftarannya
4. Siswa SMA/ SMK/ MA atau sederajat yang lulus pada tahun berjalan dengan potensi akademik baik dan mempunyai Kartu Keluarga Sejahtera.
5. Lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru, dan diterima di PTN atau PTS pada Prodi dengan Akreditasi A atau B, dan dimungkinkan dengan pertimbangan tertentu pada Prodi dengan Akreditasi C.
Baca: KIP Kuliah, Pemilik Akan Dapat Subsidi Biaya Hidup Rp 700 Ribu dalam Sebulan, Ini Syaratnya
Beberapa keunggulan KIP Kuliah:
- Jumlahnya lebih banyak dari Bidikmisi yakni lebih dari 400.000 orang untuk tahun 2020. (bidikmisi 2019 130.000 beasiswa).
- Lebih banyak memberi akses kepada Pendidikan vokasi.
- Sistem terintegrasi dengan Kampus Merdeka dan Merdeka Belajar di Perguruan Tinggi.
- KIP Kuliah terbagi menjadi 2 kekompok yaitu KIP Kuliah dan KIP Kuliah Afirmasi .
- KIP Kuliah Afirmasi, antara lain meliputi Bantuan Biaya Program Afirmasi Pendidikan Tinggi (ADik) untuk ADik Papua, ADik Papua Barat dan ADik 3T.
Jadwal pendaftaran dan penutupan Kartu Indonesia Pintar Kuliah Tahun 2020:
1. Pendaftaran Akun Siswa KIP-Kuliah
- Dibuka 26 Februari 2020
- Ditutup 31 Oktober 2020
2. SNMPTN
- Dibuka 2 Maret 2020
- Ditutup 31 Maret 2020
3. SNMPN
- Dibuka 25 Februari 2020
- Ditutup 6 Maret 2020
Jadwal dapat berubah sewaktu-waktu.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)