TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Komisi VIII DPR RI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) berharap kebijakan pemerintah Arab Saudi yang menghentikan sementara kegiatan umrah tersosialisasi secara baik ke calon jemaah.
"Ini harus tersosialisasikan dengan baik kepada travel dan agen penyelenggara umroh, agar tidak terjadi kesalah pahaman jemaah yang sudah lunas biaya umrah dan siap untuk berangkat," ujar Anggota Komisi VIII Maman Imanulhaq kepada wartawan, Jakarta, Kamis (27/2/2020).
Menurut Maman, Komisi VIII memahami instruksi Kementerian Haji dan Umrah Kerajaan Arab Saudi terkait penghentian sementara kegiatan ibadah umrah, untuk mencegah masuknya virus corona ke negaranya.
Baca: Update, Korban Virus Corona Di Timur Tengah Bertambah Jadi 223 Orang
"Termasuk langkah pencegahan, masuknya warga non-Saudi ke kerajaan untuk tujuan umrah," ucapnya.
Ia pun mengimbau kepada semua umat Islam, terutama yang akan melaksanakan umrah dan ibadah haji, terus berdoa agar kasus Corona ini segera berakhir.
"Sehingga Arab Saudi bisa membuka kembali layanan visa dan aman dikunjungi jemaah," ucap Maman.
Seperti diketahui, pemerintah Arab Saudi memutuskan untuk menghentikan sementara waktu kegiatan umrah, sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona atau covid-19 di negara itu.
Arab Saudi juga mengeluarkan larangan untuk mendatangi Masjid Nabawi.
Penangguhkan masuk bagi jemaah umrah juga berlaku bagi jamaah Indonesia dan 21 negara lainnya.