Ia menyebut banyak orang yang tidak tahu kondisi ketiganya selama ditahan. Tetapi setelah bertemu, kondisi mereka baik-baik saja.
"Dengan media sosial kemarin karena tidak tahu persis kita menjadi prihatin bersama, pasti kita bergejolak, semua guru pada menangis. Tetapi hari ini saya mendengar langsung bahwa mereka sangat memahami dan menerima apa yang diperlakukan dan harus diperlakukan dalam proses hukum," ujar dia.
Sebelumnya diberitakan, 10 siswa SMPN 1 Turi tewas saat susur Sungai Sempor di Sleman, Jumat pekan lalu.
Polisi telah menetapkan tiga tersangka, yaitu IYA dan R yang merupakan guru SMPN 1 Turi, dan DDS yang merupakan pembina dari luar sekolah.
Ketiganya merupakan pembina pramuka yang juga mencentuskan ide susur sungai di lokasi itu.
Namun, ketiganya tidak ikut dalam kegiatan. Ketiga tersangka dikenakan pasal kelalaian.
4. Guru Protes
Dikutip dari TrihbunJakata.com, aparat kepolisian diduga melakukan pelecehan terhadap tiga orang guru yang juga pembina Pramuka di SMPN 1 Turi, Sleman, DI Yogyakarta.
Ketiga guru tersebut berstatus sebagai tersangka atas peristiwa susur sungai di Sungai Sempor Sleman yang menewaskan 10 orang siswa sekolah tersebut.
Dugaan pelecehan aparat kepolisian yang menggunduli tiga tersangka dan berjalan tanpa alas kaki mengundang keprihatinan dari sejumlah pihak.
Terlebih tindak dugaan pelecehan tersebut, dinilai beberapa pihak sudah amat keterlaluan, karena menyamakan para guru tersebut, seolah sebagai pelaku kriminal.
Ketua Forum Aksi Guru Indonesia (FAGI) Jawa Barat, Iwan Hermawan menyesalkan dugaan pelecehan oleh oknum petugas, harus diterima oleh para pahlawan tanpa tanda jasa.
Sehingga akibat perbuatan itu, kini menimbulkan gejolak di masyarakat, khususnya para guru yang merasa geram dan keberatan dengan sikap arogansi dari aparat penegak hukum.
Bahkan menurutnya, saat ini sejumlah guru di tanah air tengah merencanakan untuk menggelar aksi solidaritas dengan turun kejalan di wilayah masing-masing.