Dalam surat petisi itu, warga meminta agar pemerintah pusat mengkaji ulang rencana observasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) dari kapal pesiar World Dream ke Pulau Sebaru Kecil, Kepulauan Seribu, DKI Jakarta.
188 ABK World Dream Tiba Siang Ini
Sesuai rencana, 188 WNI tersebut tiba, Jumat (28/2/2020) siang.
"Karena, kami meyakini bahwa rencana itu pasti menimbulkan keresahan dan kekhawatiran. Serta ketakutan yang luar biasa terhadap sosial kehidupan bermasyarakat. Lantaran kami semua sudah mengetahui dampak dari virus corona (CoVid+19) dari publikasi media selama ini," ujar Lukman, yang menjabat Ketua DPD II Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) Kepulauan Seribu.
Baca: FAKTA Jebolan The Voice Indonesia Tega Pukul Ibu karena Terlambat Siapkan Baju, Pelaku Tidak Ditahan
Baca: Aji Santoso Beberkan 3 Kunci Persebaya Surabaya untuk Tumbangkan Persik Kediri
Lukman kelahiran Pulau Kelapa, Kepulauan Seribu juga menyebut, dengan adanya agenda tersebut, warga meminta pemerintah pusat dan daerah memberi kompensasi berupa jaminan kesehatan.
Seperti fasilitas kesehatan, posko kesehatan, dan alat pendukung lainnya, kepada masyarakat di wilayah terdekat yang dapat mendeteksi virus Corona.
"Kami juga meminta pemerintah mendatangkan dokter, psikiater ke Kepulauan Seribu. Karena saat ini kami tahu masalah ini tidak hanya berdampak kepada fisik, tetapi juga mental masyarakat Kepulauan Seribu," kata Lukman.
Selain itu, pihaknya meminta Kementerian Kesehatan RI wajib melakukan sosialisasi dan membuka fakta dan data, dari 188 WNI yang akan diobservasi.
"Kami juga meminta Pemerintah Pusat memberikan garansi keamanan terkait dengan kelangsungan sektor pariwisata, yang selama satu dekade ini menjadi sumber ekonomi masyarakat selain perikanan," tutur Lukman.
Adapun Direktur Pengelolaan Logistik dan Peralatan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) Rustian mengatakan, ada 760 lebih personel yang diterjunkan dalam proses observasi 188 Warga Negara Indonesia (WNI) yang menjadi kru kapal World Dream di Pulau Sebaru Kecil.
Proses observasi diperlukan untuk memastikan ratusan kru kapal itu terbebas dari virus corona.
Masa pelaksanaan observasi berlangsung selama 14 hari mulai Jumat (28/2/2020) hari ini dengan menerapkan protokol dan prosedur sesuai dengan organisasi kesehatan dunia atau WHO.
Diketahui, proses penjemputan Warga Negara Indonesia (WNI) kru Kapal World Dream dari Perairan Bintan, Kepulauan Riau, dilakukan pada Rabu (26/2/2020).
Diperkirakan WNI dan tim evakuasi yang menggunakan KRI Soeharso akan tiba di lokasi observasi di Pulau Sebaru, Pulau Seribu, Jumat ini. (Tribun Network/git/den/suf/dng)