News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

4 Kasus Penimbun Masker: Dilakukan Oknum PNS hingga Mahasiswi 19 Tahun, Ada yang Menimbun 1 Gudang

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: bunga pradipta p
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Aparat Ditreskrimsus Polda Metro Jaya mengungkap dugaan penimbunan masker pelindung mulut yang memanfaatkan isu virus corona, di Neglasari, Tangerang.

TRIBUNNEWS.COM - Merebaknya virus corona baru Covid-19 yang sudah dikonfirmasi masuk ke Indonesia justru dimanfaatkan oleh oknum untuk memperoleh keuntungan pribadi.

Banyak oknum yang melakukan penimbunan masker kemudian dijual dengan harga yang sangat tinggi.

Untuk mengatasi itu, Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah mengintruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis menindak tegas para penimbun masker.

Mereka yang kedapatan menimbun masker diancam dengan Pasal 107 Undang-undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan.

Bagi mereka yang melanggar akan terancam hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 50 miliar.

Berikut Tribunnews.com, merangkum dari berbagai sumber kasus-kasus penyalahgunaan masker di Indonesia yang telah dibongkar oleh pihak kepolisian:

MASKER dan DISINFEKTAN LARIS-Apoteker melayani warga beli cairan disinfektan, tampak ada tulisan masker sold out atau habis stoknya di Apotek XS Smart Jalan Palang Merah Kecamatan Samarinda Ulu Kalimantan Timur, Selasa (3/3/2020). Selain masker yang harganya melambung dari 3500 sampai 280.000 per kotak kemasan cairan disinfektan juga laris diburu warga demi pencegahan wabah disebabkan virus Corona vid. (TRIBUNKALTIM.co/NEVRIANTO HARDI PRASETYO) (TRIBUN KALTIM/NEVRI)

1. Makassar

Mengutip dari Kompas.com, aparat kepolisian menangkap tiga terduga penimbun masker di perumahan dosen Universitas Hasanuddin di Jalan Moncong Loe, Kecamatan Biringkanaya, Makassar, Kamis (5/3/2020) dini hari.

Ketiga pelaku yang berhasil diamankan polisi berinisial LC (44). DS (22), dan BP (26).

Dari penangkapan tersebut, terkuak fakta, bahwa LC merupakan seorang aparat sipil negara di salah satu rumah sakit di Makassar.

Ketiganya diamankan di rumah LC bersama ribuan barang masker yang sudah dikumpulkan.

"Salah satunya PNS di rumah sakit di Makassar bersama putrinya," kata Kapolsek Panakkukang Kompol Jamal Fathurrahman.

Kasus penimbunan masker ini terkuak dari hasil pengembangan seseorang yang terlebih dahulu ditangkap Polsek Panakkukang.

Dari hasil penggerebekan di rumah LC, masker dengan berbagai merk tersebut disimpan di dapur rumah seorang apoteker.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini