Menurut Yulianto, untuk memastikan benda asing tersebut, perlu ada pengecekan laboratorium.
Apabila benda tersebut merupakan senjata api, maka tim forensik akan menelitinya.
Baca: Bentrok Ojol vs Debt Collector di Yogyakarta, Driver Desak Polisi Beri Jaminan Keamanan
Sementara, apabila benda tersebut merupakan air gun atau airsoftgun, pihaknya akan meminta Perbakin untuk meneliti.
Selain enam korban luka, terdapat empat sepeda motor milik driver ojek online yang rusak.
Seperti yang diberitakan sebelumnya, bentrokan antara driver ojol dan anggota debt collector sempat memanas di Yogyakarta.
Dilansir Kompas.com, bentrokan semula terjadi di Ring Road Utara, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman, atau tepatnya di depan Casa Grande.
Bentrokan kemudian menjalar ke lokasi lain yaitu di pertigaan Jalan Babarsari, Desa Caturtunggal, Kecamatan Depok, Kabupaten Sleman.
Diberitakan TribunJogja.com, Kapolres Sleman, AKBP Rizki Ferdiansyah, mengatakan bentrokan tersebut diduga sebagai buntut aksi penganiayaan terhadap seorang driver ojol oleh oknum yang diduga DC.
Kronologi Bentrokan
Dilansir TribunJogja.com, bentrokan bermula saat seorang driver ojol berinisial LA melihat seorang temannya yang berpakaian ojol diberhentikan oleh dua orang yang mengaku Debt Collector (DC), di Jalan Wahid Hasyim, Condongcatur, Depok, Sleman, Selasa (3/3/2020) lalu.
LA pun berusaha melerai dan meminta rekannya yang motornya akan ditarik DC untuk pergi terlebih dahulu.
Saat itu, anggota DC dilaporkan menelepon teman-temannya.
Sekelompok DC itu pun langsung memukuli LA begitu sampai di lokasi.
Atas tindakan penganiayaan tersebut, puluhan driver ojol sempat menggeruduk kantor DC tersebut pada Rabu (4/3/2020) lalu.