News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

BPJS Kesehatan

BPJS Kesehatan, Simak Cara Refund Iuran hingga Cara Daftarnya Secara Online Melalui JKN Mobile

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Tiara Shelavie
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Warga usai berkonsultasi dengan pegawai Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di kawasan Matraman, Jakarta Pusat, Selasa (5/11/2019). BPJS Kesehatan mengakui sejumlah Peserta Bukan Penerima Upah (PBPU) dan Peserta Bukan Pekerja mulai menurunkan kelas layanan pasca diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2019 tentang Perubahan Atas Peraturan Presiden Nomor 82 Tahun 2018 tentang Jaminan Kesehatan. Tribunnews/Jeprima-BPJS Kesehatan, Simak Cara Refund Iuran hingga Cara Daftarnya Secara Online Melalui JKN Mobile

3. Lalu klik pada menu 'Pendaftaran Peserta Baru'

4. Kemudian anda diminta untuk membaca dan menyetujui syarat dan ketentuan yang telah dituliskan, dengan memilih kata 'saya setuju'.

5. Kemudian anda diminta untuk memasukkan NIK anda yang tertera pada Kartu Tanda Penduduk, kemudian pilih cari.

6. Kemudian aplikasi akan menampilkan data peserta beserta keluarga sesuai dengan yang telah tercatat di arsip Dukcapil

Apabila data anda tidak ditemukan maka anda harus segera ke kantor BPJS terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga untuk memperbaharui data.

7. Kemudian anda diminta untuk mengisi kolom tentang data pribadi, serta memilih faskes dan faskes gigi.

Isi data anda dengan benar, cek kembali data yang telah anda masukan sebelum anda melanjutkan proses pendaftaran.

8. Kemudian isikan email aktif yang anda gunakan untuk melakukan pendaftaran, kemudian tekan tombol 'simpan'.

9. Kemudian nomor verifikasi JKN Mobile akan masuk pada pesan email anda, cek dan masukkan nomor verifikasi tersebut ke pop up aplikasi JKN KIS, kemudian tekan tombol verifikasi.

10. Kemudian peserta akan menampilkan data pribadi akun yang didaftarkan, dan secara otomatis JKN KIS Mobile akan mengirimkan nomor akun virtual kepada seluruh keluarga melalui email.

11. Nomor akun virtual digunakan untuk membayar iuran BPJS, anda dapat membayar tagihan iuran melalui berbagai jenis metode pembayaran misalnya ATM, Indomaret, traveloka, gojek dan channel pembayaran lainnya.

Baca: Iuran BPJS Batal Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Solusi Lain Atasi Defisit Anggaran

Baca: Berikut Rincian Tarif Iuran Terbaru BPJS Kesehatan Setelah Kenaikan Tarif Dibatalkan MA

Cara diatas dapat anda akses kapan saja dan dimana saja hanya melalui ponsel dengan koneksi internet.

Pendaftaran melalui JKN Mobile ini memang dilakukan dengan sistem online yang lebih modern untuk memudahkan masyarakat agar masyarakat tak perlu lagi datang dan antri di kantor BPJS.

Hal ini dapat menghemat dan mempermudah masyarakat dalam mengakses BPJS kesehatan ini.

(Tribunnews.com/Oktaviani Wahyu Widayanti)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini