Sekda Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan laporan pihak keluarga, pasien ini memang mengidap beberapa penyakit sebelumnya.
"Ketika dia melaporkan ke rumah sakit dalam keadaan demam, maka pihak rumah sakit juga melakukan penanganan sesuai dengan protap Covid-19. Jadi dimasukkan dalam status pengawasan, di ruang isolasi dan ditangani sesuai protap Covid-19," kata Dewa Made Indra.
Pihaknya telah berkomunikasi dengan keluarga pasien dan diputuskan untuk dikremasi di tempat kremasi di Mumbul, Nusa Dua, Bali.
"Atas komunikasi dengan pihak keluarga, disepakati jenazahnya dikremasi di tempat kremasi di Mumbu, dan sudah dilakukan pukul 12.30 Wita tadi," ujar Dewa Made Indra.
(Tribunnews.com/Tio, TribunBali.com/MeikaPestaria)