TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian PPN/ Bappenas memberikan klarifikasi terkait pemberitaan yang menyebut Menteri PPN/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa diduga terpapar Covid-19 dan sedang mengisolasi diri.
Dalam keterangan pers yang disampaikan Humas Kementerian PPN/ Bappenas menyebut bila saat ini Kepala Bappenas Suharso Monoarfa dalam keadaan baik tanpa menunjukkan gejala terpapar virus corona ata Covid-19.
"Kurang tepat apabila dikatakan bahwa Menteri PPN/Kepala Bappenas diduga terpapar Covid-19 dan sedang mengisolasi diri. Saat ini, Menteri PPN/Kepala Bappenas dalam keadaan sehat tanpa menunjukkan gejala apapun dari Covid-19," kata Kepala Biro Humas dan Tata Usaha Pimpinan Parulian Silalahi melalui keterangan resmi di Jakarta, Minggu (15/3/2020).
Baca: Cegah Virus Corona, KAI Lakukan Penyemprotan Disinfektan Pada Kereta Api Jarak Jauh
Lanjut keterangan tersebut, sebagai upaya antisipatif dan preventif, para Menteri Kabinet Indonesia Maju beserta spouse (isteri/suami) telah diarahkan untuk dapat melakukan tes Covid-19.
"Berkaitan dengan itu, sampel darah Menteri PPN/Kepala Bappenas telah diambil pada Minggu, 15 Maret 2020 di Bali untuk dilakukan pengujian," lanjutnya dalam keterangan tersebut.
Lebih lanjut, masih menurut keterangan yang ditulis Humas Bappenas, sejak merebaknya Covid-19 di mancanegara, Menteri PPN/Kepala Bappenas telah mempraktikkan sejumlah disiplin diri sebagai upaya berjaga-jaga.
Di antaranya, menjaga kesehatan dan meningkatkan kualitas asupan gizi serta mengkonsumsi sejumlah suplemen dan vitamin.
Baca: Salam Corona Dengan Saling Tempel Siku Dinilai Masih Bahaya, Simak Cara Salaman Dirjen WHO
Kemudian, menjaga dan meningkatkan higenitas diri antara lain rajin mencuci tangan dan menggunakan hand sanitizer, mengurangi kontak fisik langsung, seperti salaman serta memegang mata, hidung dan mulut.
Lalu, menggunakan masker pada kondisi atau tempat tertentu.
Serta, memonitor suhu badan secara reguler.
Selain itu, Kementerian PPN/Bappenas juga telah melaksanakan sejumlah protokol terkait Covid-19.
Baca: KKP Keluarkan Kebijakan Kerja dari Rumah Bagi Pegawainya Dalam Rangka Waspada Penyebaran Corona
Di antaranya, pemeriksaan suhu badan saat memasuki gedung kantor, menunda berbagai kegiatan yang menghimpun masa atau perjalanan luar negeri, serta penerapan flexiwork (work from home) untuk meminimalkan interaksi fisik pegawai Bappenas. mulai Senin 16 Maret 2020 diberlakukan compulsory secara penuh selama 2 minggu ke depan.
"Kementerian PPN/Bappenas mengarahkan tiap pegawai yang melaksanakan flexiwork untuk secara mandiri memonitor dengan seksama kesehatan fisik masing-masing terhadap gejala yg menyerupai Covid-19 (seperti batuk, demam, sesak nafas) serta membatasi pergerakan ke tempat-tempat umum yang tidak diperlukan atau mendesak," katanya.
Kemudian, Menteri PPN atau Kepala Bappenas dan seluruh jajaran Kementerian PPN/Bappenas turut prihatin dan berduka cita kepada keluarga korban Covid-19, baik di Indonesia maupun di seluruh belahan dunia.
Baca: Jokowi Izinkan PNS Bekerja Dari Rumah Guna Mencegah Penyebaran Virus Corona
Serta memberikan apresiasi tertinggi bagi para petugas kesehatan, keamanan dan kebersihan yang secara aktif di lapangan tanpa ragu dan lelah turut mengamankan penyebaran Covid-19.
"Menteri PPN/Kepala Bappenas berharap wabah Covid-19 dapat segera diatasi bersama di Indonesia dan seluruh dunia dengan dukungan seluruh komponen bangsa, terutama dengan dengan tetap bersikap tenang, namun waspada serta saling membantu dan menghargai," kata dia.
Seluruh anggota masyarakat diharapkan dengan seksama dan bijaksana memperhatikan serta mengikuti setiap saran dan arahan dari instansi dan petugas atau pejabat yang berwenang, juga menghindari penyebaran informasi-informasi yang tidak jelas atau pasti sumber dan isinya, demi ketenangan dan ketertiban bersama.
"Kiranya Tuhan Yang Maha Esa selalu menyertai dalam setiap usaha kita menghadapi dan mengatasi Covid-19 serta berbagai penyakit lainnya," katanya menutup keterangan.