Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) resmi meniadakan ujian nasional (UN) di 2020.
Alasannya, pemerintah lebih mengutamakan keamanan dan kesehatan dari siswa serta keluarga siswa tersebut.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim dalam keterangan pers virtual pada Selasa (23/3/2020).
“Alasan nomor satu (pembatalan UN 2020) adalah prinsip dasar dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan,” ujar Nadiem yang dikutip dari YouTube Kompas tv.
“Yang terpenting yakni keamanan dan kesehatan dari pada siswa-siswa kita, dan tentunya juga keluarga serta kakek nenek siswa-siswa tersebut,” tegasnya.
Nadiem mengatakan penyelenggaraan UN di dalam tempat-tempat pengujian dengan cara dikumpulkan itu dapat menimbulkan resiko kesehatan yang sangat besar.
“Karena jumlahnya begitu besar yakni delapan juta siswa yang tadinya akan mengikuti UN, jadinya kami mengikuti prinsip yang nomor satu, Sehingga UN dibatalakan untuk 2020,” jelas Nadiem.
“Setelah di timbang pro dan kontranya ini, kami rasa di Kemendikbud lebih banyak resiko daripada benefitnya untuk melanjutkan UN,” kata Nadiem.
Lebih lanjut Nadiem juga mengungkapkan bahwa UN bukan sebagai syarat kelulusan ataupun seleksi untuk masuk jenjang pendidikan yang lebih tinggi.
Kata DPR
Sebelumnya, Ketua Komisi X DPR Syaiful Huda mengungkapkan keputusan ini diambil setelah pihaknya menggelar rapat via online dengan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim.
Menurut laporan Tribunnews, harusnya jadwal UN SMA dilaksanakan pekan depan, sama halnya dengan UN SMP serta SD yang harus dijadwalkan paling lambat akhir April, mendatang.
"Penyebaran wabah Covid-19 diprediksi akan terus berlangsung hingga April, jadi tidak mungkin kita memaksakan siswa untuk berkumpul melaksanakan UN di bawah ancaman wabah Covid-19 sehingga kami sepakat UN ditiadakan," kata Syaiful melalui keterangannya, Selasa (24/3/2020).
Ujian Nasional sudah menjadi agenda wajib tahunan yang harus dilalui oleh jenjang pendidikan akhir di SD sampai SMA da SMK.