TRIBUNNEWS.COM -Ujian Sekolah (US) bisa menjadi persyaratan utama kelulusan pelajar setelah Menteri Pendidikan dan Kebudyaaan (Mendikbud) Nadiem Makarim menghapus Ujian Nasional (UN) 2020.
Selain ujian sekolah, Mendikbud juga tak menutup kemungkinan soal penggunaan nilai semester siswa sebagai syarat kelulusan.
Baca: WHO Peringatkan Penduduk Dunia soal Tren Pandemi Corona yang Meningkat Pesat
Lalu bagaimana aturan yang diinginkan Mendikbud Nadiem Makarim untuk mengganti UN sebagai syarat kelulusan siswa?
1. Tak Boleh Tatap Muka
Dikutip dair Kompas.com, ujian sekolah bisa menjadi pilihan sekolah pengganti UN.
Namun dirinya menggarisbawahi bahwa ujian dilarang digelar secara tatap muka dalam ruang kelas.
"Tidak diperkenankan untuk melakukan tes tatap muka yang mengumpulkan siswa dalam ruangan kelas. Ini tidak boleh. Jadi ujian sekolah bisa diadministrasi, ada berbagai macam opsi," ucap Nadiem melalui siaran konferensi video, Selasa (24/3/2020).
2. Ujian Online
Selain itu dirinya juga memberikan pilihan kepada sekolah yang menggelar ujian untuk dilakukan secara online.
"Sekolah bisa melakukan ujian sekolah misalnya melalui online kalau mau," ungkapnya masih dikutip dari Kompas.com.
Di sisi lain, Nadiem memperbolehkan sekolah jika ingin menggunakan opsi nilai semester siswa.
"Ataupun dengan angka dari lima semester terakhir," ungkapnya.
"Itu opsi yang bisa ditentukan masing-masing sekolah," lanjut Nadiem.
Baca: Virus Corona Bikin Penumpang MRT Turun Drastis, di Akhir Pekan Cuma 5.000-an Orang
Tujuan Mendikbud