News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Kamrussamad Ingatkan Menkeu RI, IMF Pernah Jadi Beban Sejarah Hitam Ekonomi Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kamrussamad

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota DPR Komisi XI, Kamrussamad mengingatkan, Menteri Keuangan RI Sri Mulyani Indrawati untuk tidak mengambil tawaran bantuan dari Dana Moneter Internasional (IMF).

Saat ini beban negara dan rakyat sudah sungguh sangat besar, bisa dilihat melalui Utang Negara Hingga Januari 2020 menembus Rp.4.817,5 Triliun yang akan  diwariskan ke Rakyat dimasa depan.

Apalagi Indonesia IMF telah menjadikan Indonesia sebagai pasien MalPraktek dimulai 15 Januari 1998 saat Presiden Soeharto Menandatangani Letter Of Inten/LoI senilai 43 Milyar USD beserta obat yang diberikan ternyata sangat pahit untuk ditelan ekonomi Indonesia.

"Misalnya usulan IMF melikuidasi 16 Bank Nasional adalah kesalahan besar, dan dalam kebijakan BLBI banyak Pihak yang memanfaatkan situasi dengan memasukkan aset aset tidak berharga dalam daftar aset untuk mendapat dana Pinjaman," kata Kamrussamad dalam keterangannya di Jakarta, Rabu (25/3/2020).

Baca: Apakah Indonesia sedang Alami Krisis? Ini Kata Menkeu Sri Mulyani

Baca: Misbakhun Sarankan Pemerintah Tak Ambil Bantuan dari IMF atau Bank Dunia dalam Perangi Virus Corona

Baca: Pangeran Charles Positif Terinfeksi Virus Corona, Mengisolasi Diri bersama Camilla di Skotlandia

Baca: Viral Aksi Kasir Minimarket Pakai APD dari Kresek: Bikin Pembeli Kebingungan

Kamrussamad mengatakan, Sri Mulyani tahu betul masih banyak sumber pendanaan dari dalam negeri untuk Corona.

"Misalnya dalam postur APBN & APBD kebijakan Refocussing & Relokasi Anggaran melalui INPRES No.4 Tahun 2020 sudah tepat dan tinggal memastikan implementasi berjalan efektif," katanya.

Sejumlah sumber pendanaan bisa dioptimalkan oleh Menkeu antara lain Sisa Anggaran Tahun Lalu (SAL), Akumulasi Dari sisa Anggaran Tahun sbelumnya (SILPA), Dana Pungutan Bea ekspor sawit di BPDPKS, Dana Lingkungan hidup di BPDLH dan Dana APBN dengan Kode BA99 dikelola Menkeu selaku Bendahara Umum Negara.

Ada Dana LPS (Lembaga Penjamin Simpanan) nilainya mencapai Rp 150 Triliun, cadangan devisa Indonesia yang dikelola BI senilai 130 USD Milyar atau sama dengan 2.000 Triliun untuk kurs saat ini 17.000 rupiah per US Dollar.

Pemerintah bisa juga menertibkan SUN dengan bunga di bawah 5 persen.

"Jika Menkeu Sri Mulyani Memiliki Jiwa Nasionalisme dan keberpihakan terhadap Masa depan Ekonomi Indonesia maka Pasti akan menghindari Pinjaman Dari IMF karena berpotensi menggadaikan Kedaulatan Ekonomi nasional dimasa mendatang," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini