Laporan wartawan Tribunnews.com, Mafani Fidesya Hutauruk
TRIBUNNEWS, JAKARTA - Kementerian Sosial memastikan selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap kegiatan yang dilakukan di tingkat pusat maupun daerah.
Kemensos menuturkan hal itu pada Sabtu, (28/03/2020) dengan tujuan agar persebaran virus corona atau Covid-19 tidak semakin meluas.
Baca: Tasikmalaya Local Lockdown Selasa Depan: Pendatang Diseleksi, Angkot Dilarang Turunkan Penumpang
Menteri Sosial Juliari Batubara menyarankan agar dapat menerapkan physical distancing atau jaga jarak dalam memberikan bantuan sosial untuk mengurangi risiko penularan.
Menurut Mensos, penerapan jaga jarak penting diperhatikan, karena pada kegiatan penyaluran bantuan sosial berhubungan dengan banyak orang.
Seperti halnya dalam penyaluran bantuan sosial, termasuk Program Sembako.
“Pencairan bansos Program Sembako ini kan berpotensi mengundang banyak orang. Saya minta para pendamping bekerja sama dengan unsur-unsur di daerah, termasuk dengan pemerintah daerah untuk memastikan protokol physical distancing bisa diterapkan,” ucap Menteri Ari, Jakarta, Sabtu (28/3/2020).
Dia berharap agar kegiatan positif yakni menyerahkan bansos kepada masyarakat tidak menimbulkan risiko kesehatan.
Ia menuturkan, ketentuan tentang jaga jarak berjalan dengan baik dalam penyaluran bansos di sejumlah daerah.
Seperti yang terjadi di kabupaten Mamuju Tengah, provinsi Sulawesi Barat pencairan Program Sembako menerapkan ketentuan jaga jarak.
Dalam pembagian bansos tersebut, petugas dinas sosial dengan para pendamping sosial bansos pangan mencegah warga berbondong-bondong menuju e-Warong.
Kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dilakukan penjadwalan secara bergilir menggunakan nomor urut.
“Kita bagikan nomer kepada KPM kapan bisa mencairkan bantuan. Tujuannya agar KPM tidak berbondong bondong sehingga terjadi kerumunan. Ini sesuai anjuran pemerintah pusat terkait physical distancing,” kata Kepala Dinas Sosial Kabupaten Mamuju Tengah Asmirah Djamal.