TRIBUNNEWS.COM - Bagi siswa yang akan mendaftar Seleksi Masuk Perguruan Tinggi (SNMPTN) 2020 dengan Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah wajib memperhatikan informasi penting.
Tim pelaksana Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) telah memperpanjang pendaftaran SNMPTN untuk KIP Kuliah sampai 31 Maret 2020.
Dikutip dari laman resmi Kemendikbud, kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Pendaftaran akun siswa KIP-Kuliah sudah dibuka sejak 26 Februari 2020 dan akan ditutup 31 Oktober 2020.
Sementara untuk pendaftaran SNMPTN dibuka sejak 02 Maret 2020 hingga 31 Maret 2020, hingga pukul 23.59 WIB.
Baca: Cara Mendapatkan KIP Kuliah, Akses di kip-kuliah.kemdikbud.go.id, Berikut Cara Daftar dan Syaratnya
Tata Cara Daftar SNMPTN untuk KIP Kuliah
Dilansir dari laman resmi kip-kuliah.kemendikbud.go.id, simak prosedur pendaftarannya berikut ini:
- Pertama, pendaftaran KIP Kuliah dilakukan secara mandiri dengan mengunjungi laman kip-kuliah.kemendikbud.go.id.
- Saat pendaftaran siswa diminta untuk memasukkan NIK, NISN, NPSN, dan alamat email yang valid.
- Kemudian, sistem akan melakukan validasi terhadap data diri dan kelayakan mendapatkan KIP Kuliah.
NIK digunakan untuk memperoleh informasi tentang sosial ekonomi di Data Terpadu Kesenjangan Sosial/DTKS Kemensos. Siswa yang tidak/belum terdaftar di DTKS harus melengkapi data ekonomi dan aset
- Jika proses validasi berhasil, sistem akan berlanjut dengan mengirimkan Nomor Pendaftaran dan Kode Akses ke alamat email siswa.
- Kemudian, melanjutkan pendaftaran KIP Kuliah dan memilih jalur seleksi yang akan diikuti, yaitu jalur SNMPTN.
Selain memahami tahapan atau cara pendaftaran KIP Kuliah untuk jalur SNMPTN, ada beberpa point penting yang sebaiknya diperhatikan.
Dilansir dari Surat Edaran Tim Pelaksana LTMPT Nomor: 07/SE/LTMPT/2020 tentang pengisian data nomor pendaftaran KIP Kuliah dan pendaftaran SNMPTN bagi pendaftar KIP Kuliah yang dilansir dari laman resmi LTMPT.
Baca: Pendaftaran KIP Kuliah untuk Jalur SNMPTN 2020 Ditutup 31 Maret 2020, Ini Syarat dan Ketentuannya
Baca: KIP Kuliah Disiapkan untuk Anak dari Keluarga Tak Mampu