News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Minta Segera Karantina Wilayah, Legislator PKS: Mengapa Pemerintah Tergopoh-gopoh Bikin Peraturan?

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Anita K Wardhani
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Calon penumpang menunggu jadwal penerbangan di Terminal 1 Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Jumat (27/3/2020). Data PT Angkasa Pura II, sejak Minggu (22/3/2020) jumlah penumpang dan penerbangan di bandara terus mengalami penurunan karena adanya imbauan pemerintah untuk melakukan 'social distancing' dan karantina wilayah terkait mewabahnya virus COVID-19 di Indonesia. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Chaerul Umam

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi IX DPR RI fraksi PKS Netty Prasetiyani, meminta pemerintah segera berlakukan karantina wilayah mengingat pandemi virus corona atau Covid-19 makin meluas.

"Kenapa setelah keadaan makin parah, baru pemerintah seperti tergopoh-gopoh membuat rancangan peraturan pemerintah sebagai landasan hukum karantina wilayah," kata Netty melalui keterangannya, Senin (30/3/2020).

Menurut Wakil Ketua Fraksi PKS DPR RI ini, undang-undang tentang karantina kesehatan sudah berlaku sejak 2018.

Baca: Soal Karantina Wilayah, Mahfud MD Sebut Ingin Adopsi Lockdown di Belanda,Warga Boleh Jalan Tapi . .

Baca: Jakarta jadi Episentrum Corona, Dua Kepala Daerah Bogor Desak Ibu Kota Lockdown

Namun sampai saat ini pemerintah belum mengeluarkan peraturan pemerintah sebagai petunjuk pelaksana (juklak) implementasinya.

"Sejak awal wabah ini muncul di Wuhan dan kemudian mengakibatkan pemulangan WNI dari sana, saya sudah mengingatkan pemerintah terkait penyiapan instrumen hukum yang diperlukan saat harus memberlakukan karantina wilayah. Langkah antisipasi ini seharusnya sudah dilakukan jauh hari," ujarnya.

Netty meminta pemerintah bersikap tegas dalam melindungi rakyat.

Dia menyarankan agar Presiden Joko Widodo (Jolowi) memberikan izin dan dukungan kepada kepala daerah yang bersiap melakukan karantina wilayah.

"Wilayah zona merah yang rawan dan banyak mobilitas manusia seperti Jakarta, sudah saatnya diizinkan lakukan karantina wilayah. Jakarta saat ini sudah menjadi epicenter," tandasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini