Laporan Wartawan Tribunnews.com, Srihandriatmo Malau
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Partai Amanat Nasional (PAN) mendukung penuh kebijakan Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah pengganti Undang-undang (Perppu) tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan.
Wakil Ketua Umum PAN Viva Yoga Mauladi menilai, Perppu itu bagian dari kebijakan solutif pemerintah untuk bertindak cepat, tepat, dan konstitusional dalam mengatasi pandemi Covid 19 agar cepat terselesaikan.
"Mengingat permasalahan kesehatan masyarakat sudah dalam level darurat akibat pandemi Covid-19," ujar anggota DPR RI ini kepada Tribunnews.com, Selasa (31/3/2020).
Baca: Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Terima Bantuan Rp 80 Miliar dari Masyarakat
Baca: Chelsea Diharapkan Mark Bosnich Tetap Pertahankan Kepa Arrizabalaga
Sebagaimana diketahui Perppu tersebut merupakan bagian dari strategi pemerintah dalam meminimalisir dampak ekonomi akibat Pandemi Corona.
Baca: Penyemprotan Disinfektan ke Tubuh Manusia Berbahaya, Ganjar : Hentikan Penyemprotan Pada Orang
Hanya saja, PAN meminta anggaran yang telah dialokasikan pemerintah harus dikelola secara transparan, akuntabel, serta diawasi dengan ketat, serius.
"Agar tidak terjadi moral hazzard dalam pelaksanaannya di lapangan," jelas Viva Yoga.
Pemerintah telah memutuskan tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan Pandemi Covid-19 di Indonesia sebesar Rp 405, 1 triliun. Tambahan anggaran tersebut akan dialokasikan kepada sejumlah sektor belanja.
Total anggaran tersebut akan dialokasikan Rp75 triliun belanja bidang kesehatan, Rp110 triliun untuk perlindungan sosial, Rp70,1 triliun untuk insentif perpajakan dan stimulus kredit usaha rakyat dan RP150 triliun untuk pembiayaan program pemulihan ekonomi nasional termasuk restrukturisasi kredit dan penjaminan dan pembiayaan dunia usaha khususnya terutama UMKM.
PAN juga mengusulkan agar tambahan belanja dan pembiayaan APBN 2020 untuk penanganan pandemi Covid 19 sebesar Rp405,1 triliun dapat diambilkan dari alokasi dana pilkada yang ditunda.
Selain juga dari dana infrastruktur, dana Desa, dari dana Ibu Kota Baru, dari dana Lembaga Penjamin Simpanan (LPS), BA 99, atau alokasi sumber lain.
"Tetapi tidak berasal dari sumber utang luar negeri," tegasnya.
Lebih jauh kata dia, PAN akan terus bersama dan mendukung pemerintah dalam memberantas pandemi Covid-19.
Menurut dia, dibutuhkan peran serta dari seluruh elemen dan komponen bangsa dalam menyelesaikan bencana kemanusiaan ini.