TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) membentuk satuan relawan desa tanggap Covid-19 untuk mengantisipasi terjadinya penyebaran virus corona.
Kepala Badan Penelitidan Pengembangan, Pendidikan dan Pelatihan dan Informasi Kemendes PDTT Eko Sri Haryanto mengungkapkan pembentukan relawan ini berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 8 Tahun 2020 tentang 'Desa Tanggap Covid-19 dan Penegasan Padat Karya Tunai Desa'.
"Ada beberapa protokol kaitannya desa tanggap Covid-19 pertama membentuk relawan desa tanggap Covid-19," ujar Eko di Kantor BNPB, Jakarta, Selasa (31/3/2020).
Baca: Cegah Penyebaran Corona di Desa, Kemendes Keluarkan Surat Edaran
Relawan tersebut bakal dipimpin oleh kepala desa masing-masing yang beranggotakan dari Badan Pemusyawaratan Desa (BPD), ketua RT RW tokoh masyarakat, termasuk tokoh-tokoh petani dan pemuda.
Selain itu, relawam ini juga harus bermitra dengan Kamtibmas dan Babinsa.
Para relawan itu diminta menjalin kordinasi dengan Babinsa dan Bhabinkamtibmas dalam tugasnya.
"Karena ini adalah bagian satu kesatuan yang penting untuk mereka bekerja koordinasi dengan pemerintah daerah," ucap Eko.
Eko mengatakan tugas pertama dari relawan ini adalah membuat pusat informasi pencegahan dan penanganan corona.
Mereka harus memberikan informasi pencegahan, gejala, hingga penanganan virus corona.
"Misalnya tentang gejala, relawan-relawan desa harus tahu oh ini adalah misalnya batuk pilek sakit tenggorokan lebih dan sebagainya itu harus diantisipasi dan harus mereka tahu tentang itu gejala-gejalanya," pungkas Eko.