News

Bisnis

Super Skor

Sport

Seleb

Lifestyle

Travel

Lifestyle

Tribunners

Video

Tribunners

Kilas Kementerian

Images

Virus Corona

Yusril Ihza Mahendra: Pasal-pasal Darurat Sipil Tak Relevan Melawan Corona

Editor: Malvyandie Haryadi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Yusril Ihza Mahendra.

"Saya pernah gunakan pasal-pasal Darurat Sipil itu untuk atasi kerusuhan di Ambon tahun 2000."

"Presiden Gus Dur akhirnya setuju nyatakan Darurat Sipil dan minta saya mengumumkannya di Istana Merdeka," kata Yusril menceritakan.

Darurat Sipil, sambungnya, mampu meredam kerusuhan bernuansa etnik dan agama. 

Tentu banyak kritik kepada dirinya yang kala itu menjabat Menteri Kehakiman. 

Namun Yusril menegaskan dirinya bertanggungjawab atas keputusan yang kala itu diambil.

"Kerusuhan Ambon jelas beda dengan wabah Corona. Mudah-mudahan kita mampu mengambil langkah yang tepat di tengah situasi yang amat sulit sekarang ini," ujarnya.

Untuk itu, di tengah keadaan yang memang sulit karena sebaran virus corona, Yusril berpesan kepada para pemimpin. 

"Jangan sampai kehilangan kejernihan berpikir menghadapi situasi," pesan Yusril.

"Tetaplah tegar dan jernih dalam merumuskan kebijakan dan mengambil langkah serta tindakan," pungkasnya menambahkan.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda

Berita Populer

Berita Terkini