Selanjutnya, tambahnya, negara juga membantu UMKM membayar tagihan listrik.
Misbakhun mengatakan, memang Presiden Jokowi telah membebaskan tagihan bagi 24 juta rumah tangga pelangan listrik berdaya 450 VA, serta memberikan diskon 50 persen untuk 7 juta rumah tangga pelanggan listrik 900 VA selama tiga bulan ke depan.
Namun, Misbakhun mengharapkan pemerintah juga memasukkan bengkel, workshop dan pabrik skala kecil ke dalam skema penerima bantuan subsidi listrik selama enam bulan.
“Skemanya adalah tiga bulan dibayarkan negara, ditambah dua bulan dan perpanjangan satu bulan,” katanya.
Misbakhun juga meminta pemerintah memasukkan UMKM dalam skema bailout dari dana Rp 150 triliun untuk program pemulihan ekonomi nasional. Menurutnya, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 telah mengatur tentang skema quantitative easing atau pelonggaran kuantitatif.
Dengan skema itu, bank sentral membeli surat berharga yang diterbitkan pemerintah ataupun swasta. Tujuannya adalah menggerakkan perekonomian yang ujungnya penciptaan lapangan pekerjaan.
“Fase bailout pertama adalah UMKM. Negara hadir untuk mereka. Negara hadir untuk usaha rakyat kecil, kelompok ekonomi paling yang terdampak pertama akibat pandemi COVID-19,” katanya.